Key Strategy: Pemkab Agam Perluas Kolaborasi, Permudah Layanan Adminduk Agam bagi Warga Baru Lahir
Pemkab Agam Perluas Kolaborasi, Permudah Layanan Adminduk Agam bagi Warga Baru Lahir
Kemitraan untuk Peningkatan Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terus mendorong pengoptimalan sinergi antarinstansi dengan menjalin kerja sama strategis. Fokus utamanya adalah mempermudah pengurusan akta kelahiran dan kartu keluarga bagi warga yang baru melahirkan. Inisiatif ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam serta sejumlah rumah sakit dan puskesmas di daerah itu.
Kerja sama ini memastikan masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan secara efisien, bahkan sebelum keluarga meninggalkan fasilitas kesehatan. Dengan proses yang lebih sederhana, warga tidak perlu repot mengantre di kantor Disdukcapil setelah pulang. Kepala Disdukcapil Agam, Dedi Asmar, menjelaskan bahwa kemitraan ini telah terjalin dengan RSUD Lubuk Basung, RSIA Rizki Bunda, Klinik Putri Manggopoh, serta 23 puskesmas. Fasilitas kesehatan tersebut kini berperan sebagai titik akses layanan adminduk Agam.
Transparansi dan Kemudahan dalam Pengurusan Dokumen
Sistem yang dijalankan memungkinkan penerbitan akta kelahiran dan pembaruan kartu keluarga berjalan lancar. Warga hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti surat nikah, kartu keluarga, dan surat keterangan kelahiran dari rumah sakit. Formulir juga tersedia langsung di lokasi kerja sama, sehingga meminimalkan proses yang rumit. Dedi Asmar menegaskan, setelah semua persyaratan terpenuhi, Disdukcapil akan segera memproses permohonan. Hasilnya, ibu dan bayi bisa langsung membawa dokumen resmi saat pulang.
Dedi Asmar menyatakan, “Kemitraan ini menjadi perpanjangan tangan Disdukcapil dalam mengakses kebutuhan masyarakat secara langsung.”
Langkah Modernisasi dan Pengembangan Layanan
Disdukcapil Agam tidak berhenti pada kolaborasi dengan fasilitas kesehatan. Lebih lanjut, mereka merencanakan integrasi layanan dengan Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memfasilitasi penerbitan kartu keluarga dan KTP baru. Sistem digital Sileton akan menjadi dasar peningkatan efisiensi ini. Sileton dirancang agar mempermudah pengurusan dokumen kependudukan secara daring.
Operator khusus telah disiapkan di 92 nagari atau desa untuk mendukung implementasi Sileton. Keberadaan mereka memastikan akses layanan adminduk berbasis digital bisa dijangkau oleh masyarakat di tingkat terbawah. Tujuan utamanya adalah mendekatkan pelayanan ke warga, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya dokumen identitas sejak dini.
Data Kinerja Impresif
Statistik menunjukkan prestasi Disdukcapil Agam dalam penerbitan dokumen. Dalam periode Januari hingga 6 April 2026, sebanyak 18.098 lembar dokumen kependudukan telah diterbitkan. Pada tahun 2025, angka ini mencapai 48.506 lembar. Data tersebut juga mencatat 3.491 orang melakukan perekaman e-KTP pada 2026, dibandingkan 9.340 orang pada 2025. KTP menjadi dokumen yang paling banyak diterbitkan, mencerminkan tingginya kebutuhan warga akan identitas resmi.