Historic Moment: GAMKI Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi, Kecam Pernyataan soal Mati Syahid

GAMKI Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi, Kecam Pernyataan soal Mati Syahid

Langkah Penyampaian Laporan oleh Kelompok Kristen

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama berbagai lembaga Kristen dan organisasi kemasyarakatan lainnya mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tentang konsep “mati syahid”. Pernyataan tersebut disampaikan oleh JK saat berbicara di Masjid Universitas Gadjah Mada, dan video kegiatannya menjadi viral di media sosial.

Mengapa agama sering dijadikan alasan konflik seperti di Poso atau Ambon? Karena kedua-duanya, Islam dan Kristen, memiliki pandangan yang berbeda tentang apakah membunuh atau menewaskan seseorang dianggap sebagai syahid. Menurut JK, semua pihak, termasuk umat Kristen, juga menganggap kematian sebagai syahid. Jadi, jika seseorang membunuh orang Islam, mereka bisa syahid, dan jika mati pun dianggap syahid. Hal ini membuat perdebatan sulit berhenti, kata JK dalam video tersebut.

Partisipasi Berbagai Organisasi dalam Laporan

Selain GAMKI, sejumlah organisasi dan kelompok lain seperti DPP Aliansi Timur Indonesia, Tim Manguni, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Batak Bersatu, Advokat Raja-Raja Batak, Gaharu Nusantara Bersinar, Diaspora, Tegas Jaga Indonesia, Patriot Garda Indonesia, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga, Forum Jurnalis Batak, Garda Borgo Manguni, Seknas Indonesia Maju, serta Kejayaan Nusantara Cerdas turut hadir dalam proses penyampaian laporan tersebut.

Empat Poin Kritik yang Disampaikan

Dalam laporan, pihak kelompok Kristen dan ormas menyebutkan tiga poin utama:

1. Agama Kristen tidak pernah mengajarkan bahwa membunuh umat Islam adalah jalan untuk masuk surga. Justru, Kristen mengedepankan ajaran kasih kepada sesama manusia, bahkan musuh.

2. Mereka mengecam keras pernyataan JK yang dinilai menyakitkan hati umat Kristen dan memicu kegaduhan di masyarakat.

3. Lembaga Kristen dan ormas akan melaporkan JK ke Kepolisian RI sebagai langkah tindak lanjut.

Setelah menyampaikan tiga poin tersebut, perwakilan kelompok Kristen dan ormas bergerak ke Sekretariat DPP GAMKI untuk menyusun laporan resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *