Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung di Ruang Tamu saat Istri Tidur
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung di Ruang Tamu saat Istri Tidur
Kasus Asusila Ayah di Cianjur Terungkap
Seorang pria berinisial R (33) ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap anak perempuannya yang berusia 10 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kejadian tersebut terjadi pada malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB, saat sang istri sedang tertidur. Pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan tindakan bejat di ruang tamu rumah.
“Tersangka memanfaatkan situasi malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB, saat sang istri sedang tidur,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fazri Ameli Putra, dikutip Minggu (12/4/2026).
Korban, yang juga ibu dari anak tersebut, tertidur lelap di kamar saat pelaku memanggilnya ke ruang tamu. Aksi asusila dilakukan tanpa modus iming-iming, melainkan dengan memanfaatkan peran ayah sebagai orang tua untuk menekan korban secara psikologis.
Pola Penyalahgunaan Kekuasaan
Kasus ini ditangani secara serius oleh Satreskrim Polres Cianjur. Polisi menekankan bahwa pelaku tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga memanfaatkan relasi kekerabatan sebagai alat untuk memperkuat dominasi. Dalam proses penyelidikan, petugas memprioritaskan perlindungan mental korban, mengingat usianya yang masih tergolong muda.
Tim penyidik melibatkan tenaga ahli untuk membantu pemulihan psikologis korban. Hal ini dilakukan agar anak kandung tidak mengalami trauma berkepanjangan akibat perbuatan ayahnya. Penangkapan R menjadi bukti upaya polisi dalam menegakkan hukum terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga.