Historic Moment: Pramono Izinkan Parpol Beri Nama Halte di Jakarta: yang Penting Bayar

Pramono Izinkan Parpol Beri Nama Halte di Jakarta: yang Penting Bayar

Dalam acara perayaan Paskah bersama para hamba Tuhan dan warga jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan partai politik (Parpol) untuk menamai halte di Ibu Kota. Ia menegaskan bahwa pemberian nama bisa dilakukan selama ada pembayaran ke pemerintah DKI.

Kebon Jeruk menjadi tempat pertemuan antara Pramono dengan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Erwin Aksa, serta Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Inggard Joshua. Pada kesempatan tersebut, Pramono menyampaikan bahwa beberapa halte di Jakarta sudah bekerja sama dengan perusahaan tertentu, yang berdampak positif pada pendapatan daerah.

Pengelolaan nama halte, menurut Pramono, dilakukan secara terbuka dan transparan. Setiap pihak yang diberi hak penamaan wajib membayar retribusi sesuai kesepakatan. Ia juga membuka kesempatan bagi Parpol untuk menggunakan nama mereka di halte yang dikelola Pemprov DKI, dengan kewajiban membayar biaya yang sama.

“Yang paling penting bayar, bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh. Pak Erwin yang paling penting bayar saja,” ucap Pramono.

Persetujuan ini menunjukkan upaya Pemprov DKI untuk meningkatkan pendapatan melalui mekanisme naming rights. Pramono menjelaskan bahwa sistem tersebut sudah terbukti efektif, dengan beberapa halte di Jakarta saat ini menggunakan nama perusahaan sebagai pengganti nama resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *