What Happened During: Bayar pajak kendaraan di 13 lokasi kawasan Jadetabek Senin ini
Bayar Pajak Kendaraan di 13 Lokasi Jadetabek Senin Ini
Jakarta – Layanan Samsat Keliling masih tersedia di 13 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Dalam akun X @tmcpoldametro, TMC Polda Metro Jaya menjelaskan detail lokasi dan jadwal operasional.
Jadwal Operasional
Service ini berlangsung di berbagai titik strategis, termasuk:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, 08.00–14.00 WIB.
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara serta Itali Mall Artha Gading, 08.00–14.00 WIB.
- Jakarta Barat: Mall Citraland, 08.00–14.00 WIB.
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan, 08.00–15.00 WIB; serta depan parkiran TMP Kalibata, 09.00–14.00 WIB.
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati, 08.00–14.00 WIB.
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Foodmosphere, 09.00–13.00 WIB.
- Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, 08.00–14.00 WIB; serta ITC BSD Serpong, 16.00–18.00 WIB.
- Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, 09.00–14.00 WIB.
- Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, 09.00–12.00 WIB.
- Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading, 08.00–14.00 WIB.
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka, 09.00–12.00 WIB.
- Depok: Halaman parkir Samsat Depok, 08.00–14.00 WIB; serta Kantor Kecamatan Bojong Gede, 09.00–12.00 WIB.
- Cinere: Halaman kantor Kelurahan Pasir Putih, 08.00–12.00 WIB.
Masyarakat diwajibkan membawa KTP asli, BPKB, serta STNK, masing-masing lengkap dengan fotokopi. Selain itu, tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling hanya menerima pembayaran PKB tahunan. Untuk pajak lima tahunan atau penggantian plat nomor, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Alternatif lain, aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk mengurus pembayaran PKB secara daring di 33 provinsi melalui ponsel.
Catatan Penting
Aplikasi SIGNAL tidak tersedia untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Mereka tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Pelanggan bisa memanfaatkan kemudahan ini untuk menghindari antrean di kantor pajak. Layanan keliling bertujuan mempermudah warga dalam mengurus administrasi kendaraan.