Latest Program: Purbaya Kantongi Rp 11,4 T dari Jaksa Agung, Dipakai Buat Apa?

Purbaya Kantongi Rp 11,4 T dari Jaksa Agung, Dipakai Buat Apa?

Penyerahan dana oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ke Kas Negara mencapai total Rp 11.420.140.815.850, atau sekitar Rp 11,4 triliun. Acara ini berlangsung di kantor pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu (10/4/2026), dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

“Penyerahan uang pada hari ini sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik. Kami akan menyerahkan dana total sebesar Rp 11.420.140.815.850 ke kas negara,” ujar Jaksa Agung, dikutip Senin (13/4/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima dana secara simbolis. Ia menyambut baik kehadiran tambahan ini, menilai kondisi keuangan negara kini lebih stabil.

“Kita makin kaya itu dapat 11,3 triliun lagi,” ungkap Purbaya saat ditemui setelah acara berakhir.

Penyerahan Dana

Dana tambahan ini diharapkan memberikan ruang fiskal untuk menutup defisit anggaran atau membiayai proyek prioritas yang sempat tertunda. Purbaya menjelaskan, dana bisa digunakan untuk kebutuhan yang lebih luas.

“Bisa (menambal defisit). Atau kita bisa pakai untuk mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong mungkin,” ujarnya.

Alokasi dana tersebut termasuk untuk pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) serta program pendidikan. “Termasuk untuk kejaksaan, termasuk sekolah, nanti sebagian juga untuk LPDP mungkin sebagian, tapi nggak banyak,” tambahnya.

Sumber Dana

Kejaksaan Agung mengungkap lima sumber utama dana yang diserahkan:

  • a. Penagihan denda administratif bidang kehutanan dan Satgas PKH senilai Rp 7.230.036.440.742.
  • b. PNBP dari penanganan korupsi Januari-Maret senilai Rp 1.967.867.840.912.
  • c. Penerimaan pajak Januari-April sebesar Rp 967.779.890.000.
  • d. Pendapatan negara melalui penyetoran pajak Agrinas Palma Rp 180.574.134.140.
  • e. PNBP dari denda lingkungan hidup Rp 1.145.847.370.471.

Selain itu, Purbaya sebelumnya telah menerima Rp 6,6 triliun dari Kejaksaan Agung pada akhir tahun lalu. Dana ini berasal dari penyitaan aset, rampasan korupsi, dan penagihan denda terkait kehutanan.

Kawasan Hutan

Jaksa Agung juga melaporkan penguasaan kembali kawasan hutan, termasuk lahan pertambangan dan perkebunan sawit. Satgas PKH berhasil menguasai hutan seluas 5.888.260,07 hektare di sektor sawit sejak Februari 2025.

Dalam sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikembalikan mencapai 10.257,22 hektare. Penguasaan ini menjadi bagian dari upaya penyerahan lahan kawasan hutan tahap VI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *