Important Visit: GAMKI dan Lembaga Kristen Laporkan JK ke Polisi
GAMKI dan Lembaga Kristen Laporkan JK ke Polisi
Jakarta – DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama berbagai lembaga Kristen dan organisasi kemasyarakatan lainnya memutuskan untuk melaporkan Jusuf Kalla (JK) ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tindakan ini diambil setelah JK memberikan pidato di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026, yang menurut mereka mengandung pernyataan yang berpotensi memicu kesalahpahaman.
Pernyataan JK Dinilai Menyesatkan
Dalam ceramah tersebut, JK menyampaikan beberapa argumen yang menurut GAMKI tidak tepat. Sebagai contoh, dia mengatakan:
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Semua pihak. Kristen juga berpikir begitu. ‘Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid’. Akhirnya susah berhenti.”
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, mengungkapkan tiga poin utama yang menjadi dasar laporan tersebut. “Pertama, agama Kristen tidak pernah mengajarkan bahwa membunuh umat Islam akan membuat seseorang masuk surga. Justru, Kristen mengajarkan kasih kepada sesama, termasuk musuh,” jelas Sahat di Sekretariat DPP GAMKI, Jakarta, pada 12 April 2026.
“Kedua, pernyataan JK dinilai menyakitkan hati umat Kristen dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketiga, kami bersama lembaga-lembaga Kristen akan melaporkan Pak Jusuf Kalla ke Polri,” tambahnya, sambil menyatakan langsung menuju Polda Metro Jaya.
Klarifikasi Jubir Jusuf Kalla
Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menjelaskan bahwa dalam pidatonya di UGM, JK menceritakan pengalaman menyelesaikan konflik SARA di Poso dan Ambon. “JK mengungkapkan bahwa kedua pihak yang bertikai sulit dihentikan karena menggunakan jargon agama sebagai alasan pembenar,” ujar Husain kepada SindoNews, Minggu (12/4/2026).
“Untuk mendamaikan mereka, JK menegaskan bahwa tidak ada agama yang mengizinkan umatnya saling membunuh. Justru, pelakunya akan masuk neraka, bukan surga,” kata Husain. Ia menambahkan, pernyataan itu bertujuan memperjelas bahwa konflik tersebut harus diselesaikan melalui dialog, bukan kekerasan.
Dalam merespons laporan dari GAMKI dan lembaga Kristen, Husain meminta agar pihak-pihak yang melaporkan melihat konteks pidato lengkap JK pada 5 Maret 2026. “Sebaiknya mereka mendalami pidato lengkap dan bertanya langsung kepada tokoh perdamaian Ambon dan Poso yang masih hidup,” katanya. “Bagaimana fakta sosiologis konflik di kedua wilayah tersebut, yang menggunakan simbol-simbol agama sebagai alasan,” lanjutnya.
Husain menegaskan bahwa konflik Poso dan Ambon termasuk dalam kategori SARA. “JK hadir untuk mendamaikan, tetapi terlebih dahulu memperjelas pandangan yang dianggap sebagai dasar untuk saling membunuh. Ini bertujuan mengingatkan bahwa agama tidak membolehkan umatnya berperang dan masuk surga hanya karena membunuh,” pungkasnya.