Mendag pastikan cari sumber alternatif bahan baku produksi plastik

Mendag pastikan cari sumber alternatif bahan baku produksi plastik

Dari Jakarta, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan pemerintah sedang mengupayakan penggantian sumber bahan baku plastik sebagai antisipasi terhadap gangguan impor dari wilayah Timur Tengah. Dalam wawancara usai konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Rabu, ia menjelaskan bahwa ketergantungan pada bahan baku yang diimpor dari Timur Tengah berpotensi mengganggu proses produksi plastik. Ini terjadi karena nafta, komponen utama dalam produksi plastik, kini mengalami gangguan pasokan.

Kondisi Timur Tengah berdampak pada harga nafta

Mendag Budi Santoso menjelaskan bahwa keadaan di Timur Tengah memengaruhi ketersediaan nafta, yang merupakan bahan dasar untuk plastik resin, karet, dan pelarut. “Nafta itu kita impor dari Timur Tengah. Jadi kita terdampak dari bahan baku, yang kita impor dari Timur Tengah. Apa yang kemudian kita lakukan? Kita sekarang mencari alternatif pengganti, atau alternatif dari negara lain,”

katanya.

Langkah strategis untuk memastikan pasokan tetap stabil

Mendag telah melibatkan sejumlah negara seperti India serta pihak-pihak di Afrika dan Amerika sebagai sumber alternatif. “Memang ini butuh waktu, karena tiba-tiba dari Timur Tengah harus pindah ke negara lain. Jadi kita harapan proses ini bisa berjalan dengan baik, sehingga harga bisa kembali normal,”

tambahnya.

Kementerian Perdagangan juga terus berkoordinasi dengan asosiasi serta pelaku industri untuk mengidentifikasi bahan baku pengganti. Selain itu, mereka aktif berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri guna mendukung pencarian pemasok baru. Mendag menekankan bahwa situasi ini tidak hanya menghimpit Indonesia, tetapi juga terjadi di negara-negara seperti Singapura, Tiongkok, Korea Selatan, Thailand, dan Taiwan.

Beberapa negara terpaksa batasi ekspor nafta

Sebelumnya, sejumlah negara telah membatasi ekspor nafta sebagai upaya menjaga pasokan dalam negeri. Korea Selatan, misalnya, melarang ekspor nafta sejak Jumat (27/3), sesuai kebijakan yang diperkenalkan untuk mengurangi risiko gangguan impor. Hal ini memperkuat kebutuhan Indonesia untuk mengembangkan sumber bahan baku yang lebih stabil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *