New Policy: Jumlah Penumpang Pesawat RI Diramal Turun Segini Efek Harga Tiket Naik

Proyeksi Penurunan Penumpang Pesawat RI Akibat Kenaikan Harga Tiket

Dari Jakarta, pemerintah memberikan kelonggaran kepada perusahaan penerbangan untuk meningkatkan tarif tiket domestik hingga 13-15% dalam rangka mengatasi tekanan biaya operasional yang semakin meningkat. Kebijakan ini diambil karena kenaikan harga bahan bakar avtur yang dipengaruhi oleh situasi geopolitik global, khususnya konflik di wilayah Timur Tengah. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyadari bahwa industri penerbangan nasional tengah menghadapi tantangan besar akibat kondisi tersebut.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memahami dinamika yang dihadapi industri penerbangan nasional sebagai dampak dari perkembangan situasi geopolitik global yang memengaruhi kenaikan harga avtur, perubahan nilai tukar, serta biaya operasional maskapai,” ujar Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya mendukung kinerja perusahaan penerbangan, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat. “Setiap kebijakan diputuskan dengan tujuan menjaga keseimbangan antara kelangsungan usaha industri penerbangan dan perlindungan konsumen, sehingga layanan transportasi udara tetap terjaga dalam aspek keselamatan, keamanan, keterjangkauan, serta konektivitas nasional,” tambah Lukman.

Langkah penaikan harga tiket pesawat domestik diperkirakan akan memberikan dampak signifikan pada jumlah penumpang. Revy Petragradia, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), memprediksi penurunan permintaan mencapai 10-15% jika kenaikan tarif berkisar antara 9-13%. Ia menyoroti daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya sebagai faktor pendorong penurunan tersebut.

“Dengan kenaikan 9-13%, proyeksi penumpang pasti tertekan 10-15%, apalagi kondisi ekonomi saat ini belum stabil,” kata Revy.

Harga avtur menjadi komponen utama yang mendorong mahalnya tiket pesawat. Harga bahan bakar ini melonjak dari Rp13.656 menjadi Rp23.551 per liter, dengan kontribusi hingga 40% terhadap total biaya operasional. Meski pemerintah berusaha mengurangi tekanan dengan menghapus admin fee pada pemesanan daring, Revy menilai langkah tersebut tidak cukup efektif.

“Admin fee mungkin sedikit memengaruhi, tapi tidak signifikan. Maskapai akan lebih banyak mengatur base fare (harga dasar) mereka,” papar Revy.

Untuk mengatasi kenaikan biaya, pemerintah memberikan sejumlah insentif. Di antaranya, penetapan tarif bahan bakar hingga 38%, penanggungan PPN sebesar 11% yang dilakukan pemerintah, serta penghapusan bea masuk suku cadang pesawat menjadi nol persen. Revy menilai langkah ini tepat karena mengarahkan perhatian ke komponen utama pembentuk tarif tiket, termasuk pajak, biaya operasional, dan lainnya.

Tantangan di masa depan dinilai masih kompleks. Maskapai diharapkan bisa menjaga efisiensi sekaligus beradaptasi dengan perubahan permintaan. “Selain menjual tiket, maskapai perlu menggabungkan layanan hotel dan wisata dalam bentuk paket perjalanan agar lebih menarik dan efektif,” pungkas Revy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *