Special Plan: Total PHK Maret 2026 Capai 8.389 Orang, Jawa Barat Tertinggi
Total Pemutusan Hubungan Kerja Maret 2026 Melampaui 8.389 Orang, Jawa Barat Mendominasi
Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), total pemutusan hubungan kerja (PHK) selama tiga bulan pertama tahun 2026 mencapai 8.389 individu. Angka ini dihitung dari tenaga kerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Selama Januari hingga Maret 2026, sebanyak 8.389 orang tenaga kerja ter-PHK tercatat sebagai peserta program JKP menurut laporan Satu Data Kemnaker,” terang laporan tersebut.
Tren PHK Bulanan
Dalam bulan Januari, jumlah PHK mencapai 4.590 orang, lalu berkurang menjadi 3.273 orang di bulan Februari, dan melanjutkan penurunan hingga 526 orang pada Maret. Hal ini menunjukkan pergerakan turun dalam data bulanan selama kuartal I-2026.
Distribusi Wilayah
Provinsi dengan jumlah PHK tertinggi pada periode ini adalah Jawa Barat, yang mencatat 1.721 kasus atau sekitar 20,51 persen dari total nasional. Disusul Kalimantan Selatan (1.071 orang), Kalimantan Timur (915 orang), Banten (707 orang), serta Jawa Timur (649 orang). DKI Jakarta juga mencatat 554 kasus PHK, sementara Jawa Tengah mencapai 558 orang.
“Jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja pada periode ini paling besar di Provinsi Jawa Barat, yakni sekitar 20,5 persen dari seluruh data yang dilaporkan,” lanjut laporan Kemnaker.
Provinsi dengan Angka PHK Rendah
Beberapa daerah mencatatkan jumlah PHK yang relatif kecil. Gorontalo hanya mengalami dua kasus, Maluku lima orang, serta Papua Barat dan Maluku masing-masing enam orang. Bengkulu dan Papua juga mencatat angka di bawah 20 orang.
Dikemukakan dalam laporan tersebut, angka PHK bersifat sementara dan bisa berubah sesuai pembaruan data. Perhitungan tidak mencakup pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, cacat tetap, atau meninggal dunia. Selain itu, pekerja yang terkena PHK dapat mengajukan klaim program JKP paling lambat enam bulan setelah tanggal pemutusan hubungan kerja, sehingga jumlah total dalam periode tertentu masih berpotensi mengalami perubahan.