Special Plan: Rajiv Dukung Pembatasan Taman Nasional Komodo Demi Cegah Kerusakan
Rajiv Dukung Pembatasan Taman Nasional Komodo Demi Cegah Kerusukan
Pembatasan jumlah pengunjung di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah diterapkan dengan menetapkan kuota maksimal 1.000 orang per hari. Langkah ini diambil untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi yang menjadi prioritas nasional. Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengungkapkan sikap dukungnya terhadap kebijakan ini, menilai bahwa pembatasan kuota bukan sekadar tindakan teknis, tetapi strategi penting yang menentukan arah pengelolaan Komodo di masa depan.
“Ini bukan sekadar soal angka kuota, tetapi bagaimana kita memilih antara eksploitasi jangka pendek atau keberlanjutan jangka panjang. Komodo bukan sekadar destinasi wisata, tetapi kawasan konservasi dengan daya dukung lingkungan yang terbatas,” ujar Rajiv melalui keterangan di Jakarta, Senin (13/4).
Data dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menunjukkan bahwa kunjungan wisata ke Komodo terus meningkat sepanjang 2024, mencapai sekitar 300.000 pengunjung. Lonjakan ini berpotensi mengganggu ekosistem, mulai dari perubahan perilaku satwa hingga kerusakan vegetasi. Rajiv menekankan perlunya tindakan proaktif untuk mencegah dampak negatif, karena satwa-satwa di sana sangat rentan terhadap gangguan lingkungan.
Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini menyarankan penerapan sistem manajemen pengunjung modern, termasuk mekanisme pemesanan yang jelas, kuota harian, dan pengaturan waktu kunjungan. “Praktik ini sudah umum di banyak taman nasional internasional, sehingga bisa jadi referensi untuk meningkatkan pengelolaan lokal,” tegasnya.
Rajiv juga mengakui adanya risiko kekhawatiran di kalangan masyarakat lokal, terutama pelaku usaha kecil seperti pemandu wisata, UMKM, dan operator kapal. Ia menambahkan bahwa jika dikelola dengan baik, pembatasan kuota justru bisa memperkuat nilai ekonomi dan eksklusivitas destinasi. “Kita harus memastikan bahwa mereka tidak jadi korban, melalui program pelatihan, peningkatan layanan, serta akses pembiayaan yang adil,” jelasnya.
Di samping itu, Rajiv menyoroti pentingnya transparansi data dalam pengelolaan kawasan. Menurutnya, akses publik terhadap informasi tentang daya dukung lingkungan, jumlah pengunjung harian, dan kondisi ekosistem akan mengurangi persepsi bahwa kebijakan ini bersifat sepihak. “Data ini bisa menjelaskan alasan pembatasan, sehingga masyarakat lebih memahami tujuan konservasi,” tambahnya.
Rajiv juga mengusulkan sebagian pendapatan pariwisata dialokasikan untuk konservasi dan pemberdayaan masyarakat sekitar. “Reinvestasi ini penting agar ekosistem dan ekonomi lokal bisa tumbuh secara seimbang,” katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan koordinasi lintas sektor sebagai kunci keberhasilan kebijakan pembatasan kuota. Pengelolaan Komodo melibatkan beberapa departemen, seperti kehutanan, pariwisata, dan pemerintah daerah. “Semua pihak harus bersinergi agar arah pengelolaan jelas dan tidak saling bertentangan,” ujarnya.
Sementara itu, Rajiv menyatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan terus mengawasi kebijakan ini, memastikan transparansi dalam penentuan kuota dan evaluasi berkala terhadap dampaknya. “Kebijakan harus diimplementasikan efektif, bukan hanya bagus di kertas,” tutupnya.