Polda Kalsel ungkap penyelundupan 43,8 kg sabu-sabu asal Malaysia

Polda Kalsel ungkap penyelundupan 43,8 kg sabu-sabu asal Malaysia

Banjarbaru – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polres Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu yang berasal dari Malaysia. Barang bukti berupa 43.831,22 gram narkotika ini diketahui berasal dari jaringan antarprovinsi yang terkait dengan Fredy Pratama, seorang pengedar narkoba terkenal.

“Sabu-sabu tersebut dibungkus dalam 44 paket besar dan dibawa oleh dua kurir dengan inisial AG dan RD,” jelas Kepala Polda Kalsel, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan saat memperlihatkan barang bukti di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin.

Dua tersangka ditangkap beberapa saat setelah tiba di Hotel Wisata, Banjarmasin, pada Rabu (8/4). Mereka membawa dua koper besar yang berisi sabu-sabu. Informasi awal tentang adanya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar diperoleh dari laporan masyarakat, yang kemudian direspons cepat oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono.

Tim investigasi yang dipimpin AKBP Ade Harri Sistriawan segera melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan mengarah ke sebuah hotel, di mana lokasi penangkapan terduga kurir akhirnya terungkap. Kapolda menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus dijalankan sebagai langkah penyelamatan generasi muda.

“Selain menangkap jaringan pengedar, pihaknya juga menekankan pentingnya upaya pencegahan, yang merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, memberikan apresiasi terhadap kerja keras Polda Kalsel dalam menekan peredaran narkoba. “Bayangkan jika narkoba dalam jumlah besar seperti ini sampai masuk ke Banua, dampaknya sangat besar terhadap masyarakat. Kami sebagai wakil rakyat sangat berterima kasih, semoga narkoba tidak lagi beredar di wilayah kita,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *