Important Visit: Ketua Komisi III: Kritik membangun pasti ditindaklanjuti pemerintah

Ketua Komisi III: Kritik Membangun Pasti Dilakukan Tindak Lanjut

Jakarta – Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, mengungkapkan bahwa pihak pemerintah akan merespons kritik-kritik yang memberi manfaat bagi pembangunan, terlepas dari sumbernya. Menurutnya, kritik dari para pengamat yang konstruktif sudah atau akan diimplementasikan dalam kebijakan. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua kritik memiliki nilai positif, karena ada yang justru merusak dan bertujuan menghancurkan.

Menilai Kritik yang Tidak Baik Bisa Menjadi Racun Demokrasi

Habiburokhman menyebut pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengenai “inflasi pengamat” memiliki kebenaran. “Kita tidak boleh menyatakan semua kritik buruk, sebaliknya juga tidak bisa menganggap semuanya baik. Kritik yang bermanfaat harus dilakukan tindak lanjut,” ujarnya di Jakarta, Senin.

“Kritikan yang bagus kita tindak lanjuti, sementara kritik yang tidak bagus kita edukasi agar tidak menjadi racun bagi demokrasi,” kata Habiburokhman.

Ia juga menyoroti ada pengamat yang mengklaim sebagai kritikus, tetapi isi yang disampaikan justru berupa propaganda negatif, kebohongan, dan kebencian. Menurutnya, kelompok tersebut memiliki motivasi untuk merebut kekuasaan, baik secara konstitusional maupun inkonstitusional.

Habiburokhman menyoroti kritik Saiful Mujani terhadap Presiden Prabowo Subianto, yang selama ini berseberangan. “Apakah kritik tersebut murni untuk perbaikan, atau hanya bagian dari operasi politik partisan?” tanyanya. Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo memiliki waktu minimal lima tahun untuk mewujudkan janji politik, dan rakyat akan menilai kinerjanya pada Pemilu 2029 nanti.

Jika hasil kerja Prabowo tidak memuaskan, masyarakat bisa memutuskan untuk menghentikan mandatnya. Sebaliknya, jika dianggap memuaskan, mereka bisa memberi dukungan hingga lima tahun berikutnya. Di sisi lain, ia menyatakan Presiden Prabowo tetap berkomitmen menjaga prinsip demokrasi. Dalam masa kepemimpinannya, tidak ada warga negara Indonesia yang dihukum karena mengkritik atau bahkan menghina Presiden.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *