Special Plan: Wabup Tangerang: PP Tunas perkuat generasi muda di era digital
Wabup Tangerang: PP Tunas perkuat generasi muda di era digital
Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah yang mendukung kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak. Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menilai aturan ini memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan kesehatan generasi muda di tengah perkembangan teknologi digital.
“PP Tunas menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya melindungi anak-anak muda di tengah keberadaan ruang digital yang semakin luas,” ujar Intan di Tangerang, Rabu.
Menurut Intan, penerapan aturan tersebut tidak hanya membantu mengendalikan akses berbagai konten berpotensi merugikan, tetapi juga mendorong keterlibatan pemerintah dalam mengawasi aktivitas online anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.
Wabup Tangerang menambahkan bahwa pemerintah setempat siap menerapkan PP Nomor 17 Tahun 2025 secara konsisten. Ia juga menyebutkan bahwa Pemkab Tangerang mendukung pengembangan regulasi tambahan oleh Menteri Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.