New Policy: BPS: Inflasi tahunan capai 3,48 persen dipengaruhi “low base effect”

BPS: Inflasi tahunan capai 3,48 persen dipengaruhi “low base effect”

Jakarta – Data inflasi tahunan (yoy) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kenaikan hingga 3,48 persen pada Maret 2026, lebih tinggi dari angka 1,03 persen yang tercatat di bulan yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini, menurut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono, masih terpengaruh oleh efek basis rendah atau low base effect.

“Seperti bulan sebelumnya, inflasi Maret 2026 tidak sepenuhnya dibebankan pada low base effect. Jika Januari dan Februari masih mengalami pengaruh signifikan, Maret ini efeknya mulai berkurang,” jelas Ateng dalam konferensi pers Rilis BPS di Jakarta, Rabu.

Dalam penjelasannya, Ateng menyebutkan bahwa kebijakan diskon tarif listrik yang berlaku di Januari-Februari 2025 menyebabkan harga di periode tersebut berada di bawah angka normal, sehingga memengaruhi Indeks Harga Konsumen (IHK). Meski tarif listrik prabayar kembali standar pada Maret 2025, diskon untuk pascabayar tetap berlangsung, berdampak pada inflasi yang lebih tinggi.

Penyebab Utama Kenaikan Inflasi

BPS menyoroti bahwa efek basis rendah terlihat dari angka inflasi kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga pada Maret 2026 mencapai 7,24 persen, dengan kontribusi 1,08 persen terhadap inflasi tahunan. Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 3,34 persen, memberikan andil 0,99 persen.

Distribusi Inflasi Berdasarkan Wilayah

Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mencatatkan deflasi sebesar 0,03 persen, dengan andil deflasi hampir nol persen. Secara tahunan, semua provinsi mengalami inflasi, dengan angka tertinggi di Aceh (5,31 persen) dan terendah di Lampung (1,16 persen).

Sebagai catatan tambahan, nilai IHK tahunan meningkat dari 107,22 pada Maret 2025 menjadi 110,95 pada Maret 2026. Selain itu, inflasi bulanan (mtm) pada Maret tercatat 0,41 persen, sementara inflasi tahun kalender (ytd) mencapai 0,94 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *