Polisi: Ki Bedil Jual Senpi Ilegal Rp15-20 Juta Tingkat Akurasi Tinggi
Polisi: Ki Bedil Terlibat Penjualan Senpi Ilegal dengan Harga Rp15-20 Juta
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa individu yang dikenal sebagai Ki Bedil, alias Tatang Sutardin, merupakan pelaku penjualan senjata api dan bahan peledak ilegal. Menurut informasi yang diberikan, Ki Bedil pernah bekerja di sebuah pabrik senjata angin di Cipacing, Jawa Barat.
Dalam penjelasannya, Arsya menyatakan bahwa setelah meninggalkan pabrik tersebut, Ki Bedil terlibat dalam aktivitas penjualan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Namun, ia berhasil kabur saat sedang ditangkap oleh petugas.
“Ki Bedil alias TS ini sebelumnya bekerja di industri senjata angin di Cipacing, Jawa Barat,” ujar Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi, Senin (13/4).
Setelah kejadian tersebut, Ki Bedil mengambil langkah lebih hati-hati. Ia hanya menerima pesanan dari saudaranya, Aep Saepudin, melalui perantara AS. “Dia menggunakan perantara AS, yang kemudian juga memperjualbelikan senjata ilegal menggunakan media sosial,” jelas Arsya.
Ki Bedil dikenal sebagai sosok yang memiliki reputasi di kalangan pelaku kriminal dan pemburu senjata ilegal. Alasannya adalah senjata yang dibuatnya memiliki akurasi yang sangat tinggi. “Hasil buatannya sangat baik, berfungsi dengan optimal, dan memiliki tingkat akurasi tinggi,” tambahnya.
Menurut Arsya, senjata api ilegal hasil rakitan Ki Bedil dijual dengan harga beragam. Untuk senjata jenis pistol yang kompleks, harganya berkisar antara Rp15 juta hingga Rp20 juta. “Senapan laras panjang dengan akurasi 100 meter juga diperjualbelikan dengan harga serupa,” terangnya.
Sebelumnya, Satresmob Bareskrim Polri telah menangkap Tatang Sutardin alias Ki Bedil, yang diduga sebagai penjual senjata api dan bahan peledak ilegal. Penangkapan dilakukan di kawasan Rancaekek, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (6/4) pekan lalu.