Meeting Results: RUPST Danamon setujui pembagian dividen Rp1,4 T dan perubahan pengurus

RUPST Danamon Setujui Pembagian Dividen dan Perubahan Susunan Pengurus

Jakarta – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Selasa (31/3), PT Bank Danamon Indonesia Tbk (kode saham: BDMN) berhasil menyetujui berbagai agenda, termasuk distribusi dividen sebesar Rp1,4 triliun untuk tahun buku 2025. Selain itu, RUPST juga menentukan perubahan susunan pengurus perusahaan. Komisaris Utama Danamon Yasushi Itagaki mengatakan, keputusan ini merupakan bagian dari upaya menerapkan tata kelola perusahaan yang optimal, dengan seluruh item yang diajukan mendapat persetujuan dari para pemegang saham.

“RUPST menjadi wujud implementasi tata kelola perusahaan yang baik, di mana pemegang saham memberikan persetujuan terhadap semua agenda yang dipresentasikan,” ujar Yasushi Itagaki di Jakarta, Rabu.

Pembagian dividen tahunan ini bernilai Rp142,19 per lembar saham, berasal dari 35 persen dari laba bersih setelah pajak dan kepentingan minoritas yang mencapai Rp4,0 triliun. Detail lebih lanjut tentang pembayaran akan diumumkan setelahnya. Di sisi lain, RUPST juga mengatur pergantian pengurus, dengan sejumlah posisi yang ditinggalkan oleh para anggota setelah masa tugas mereka berakhir.

Dari daftar pengurus, Nobuya Kawasaki, Peter Benyamin Stok, Daisuke Ejima, dan Honggo Widjojo Kangmasto tidak lagi menjabat. Mereka akan digantikan oleh beberapa nama baru. RUPST menyetujui pengangkatan Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen serta Takeo Shimotsu sebagai Komisaris, dengan efektivitas setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam penilaian kemampuan dan kepatutan, Nobuya Kawasaki juga ditunjuk sebagai Direktur Utama.

Perubahan susunan pengurus ini memastikan struktur baru yang berlaku sejak OJK memberikan persetujuan. Berikut komposisi pengurus perseroan terbaru: – Komisaris Utama: Yasushi Itagaki – Wakil Komisaris Utama (Independen): Halim Alamsyah – Komisaris: Dan Harsono, Takeo Shimotsu – Komisaris Independen: Hedy Maria Helena Lapian, Muliadi Rahardja – Direktur Utama: Nobuya Kawasaki – Direktur: Herry Hykmanto, Rita Mirasari, Dadi Budiana, Thomas Sudarma, Jin Yoshida, Yenny Siswanto – Ketua Dewan Pengawas Syariah: M. Sirajuddin Syamsuddin – Anggota Dewan Pengawas Syariah: Hasanuddin, Asep Supyadillah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *