New Policy: Ditjen Imigrasi patuhi kebijakan WFH bagi ASN

Ditjen Imigrasi Ikuti Kebijakan WFH bagi ASN

Jakarta – Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa lembaganya mematuhi instruksi pemerintah terkait kebijakan kerja dari rumah (WFH) yang berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN). “Kuncinya, kita menjalankan instruksi dan data yang diberikan oleh Presiden, Mensesneg, serta Kementerian PANRB demi kepentingan bersama,” ujarnya dalam wawancara cegat usai pelantikan jabatan di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu.

Pernyataan Dirjen Imigrasi

Ditjen Imigrasi masih menantikan instruksi resmi berupa surat edaran untuk menerapkan petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme kerja jarak jauh (juklap) dalam sektor imigrasi. “Yang pasti, kami selaras dengan arahan dari Pak Presiden dan Mensesneg bahwa penerapan WFH masih menunggu edaran detailnya,” terangnya.

“Bagaimana aturan yang tepat untuk masalah itu, kita tidak bisa membuat kebijakan sendiri. Menafsirkan sendiri dari Kementerian PANRB akan memberikan pedoman yang kaku, yang pasti,” tambah Hendarsam.

Dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan WFH akan diberlakukan sejak 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. “Implementasi WFH bagi ASN di lembaga pemerintah pusat dan daerah akan dilakukan sebanyak satu hari kerja per minggu, yaitu setiap hari Jumat, yang diatur melalui surat edaran dari Kementerian PANRB dan SE Mendagri,” ujarnya.

Kebijakan WFH untuk ASN

Selain ASN, pemerintah juga memberikan rekomendasi WFH bagi sektor swasta. Mekanisme ini akan dituangkan dalam surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan, dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan setiap industri. Meski demikian, Airlangga menjelaskan ada beberapa sektor yang tidak termasuk dalam kebijakan ini.

“Sektor yang dikecualikan meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta bidang strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” kata Airlangga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *