Key Issue: FH UI Turun Tangan Selidiki Dugaan Grup Mahasiswa Bahas Pelecehan
FK UI Terjunkan untuk Selidiki Dugaan Grup Mahasiswa Terkait Pelecehan Seksual
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FK UI) sedang mengejar investigasi terhadap laporan dugaan tindakan mahasiswa yang membuat grup berisi percakapan mengandung elemen pelecehan seksual. Screenshot percakapan dalam grup tersebut kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Isi obrolan tersebut mencakup ucapan merendahkan perempuan serta tindakan memandang rendah.
“FK UI telah menerima aduan terkait pelanggaran aturan etik yang mungkin juga mengarah pada tindak pidana,” ujar Dekan FK UI dalam unggahan di akun X.
Menurut laporan, fakultas tersebut sudah memahami adanya berita viral tentang screenshot percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan menyisipkan konten tidak layak, seperti indikasi kekerasan seksual. “FK UI mengecam segala bentuk sikap yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan prinsip hukum dan etika akademik,” tambahnya.
FK UI tengah melakukan pemeriksaan serta penguasaan informasi secara serius, teliti, dan menyeluruh. Proses ini dijalankan dengan menjunjung tinggi kehati-hatian dan keadilan. “Jika ditemukan pelanggaran, terutama yang bisa melanggar hukum, fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan instansi yang berwenang,” terangnya.
FK UI juga menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan seluruh civitas akademika adalah prioritas utama. Institut tersebut menyediakan saluran laporan yang aman dan dukungan untuk pihak yang membutuhkan. “Untuk menghubungi, dapat mengunjungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai pihak penghubung. Kami mengajak semua pihak untuk bersikap tenang, tidak menyebarkan data belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berjalan,” tuturnya.