New Policy: Kementerian PKP dan OJK siap bentuk satgas untuk percepat rumah rakyat
Kementerian PKP dan OJK Siap Bentuk Satgas untuk Percepat Program Rumah Rakyat
Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk tim khusus atau satuan tugas bersama untuk mempercepat realisasi program perumahan rakyat, khususnya pembangunan 3 juta unit rumah. Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan dan penyelesaian masalah perumahan secara lebih cepat. “Kami akan mengundang berbagai pihak untuk membahas struktur tim kerja yang terstruktur dan berpotensi tinggi,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Dukungan OJK terhadap Program Prioritas
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, atau dikenal sebagai Kiki, menyatakan pihaknya mendukung penuh inisiatif pemerintah dalam mewujudkan 3 juta rumah untuk masyarakat Indonesia. “Program Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah yang dibentuk bersama Kementerian PKP, OJK, Tapera, serta asosiasi pengembang akan menjadi langkah strategis,” ujarnya. Ia menegaskan komitmen OJK dalam memastikan keberhasilan program tersebut, yang dianggap penting untuk memenuhi kebutuhan perumahan warga.
“Kami melihat Pak Menteri PKP luar biasa memperjuangkan agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah,” tutur Kiki, mengapresiasi upaya Menteri PKP yang dinilai konsisten dalam meningkatkan akses pembiayaan perumahan.
Kebijakan OJK Memberi Dampak Luar Biasa
Menteri PKP sebelumnya mengungkapkan bahwa kebijakan SLIK yang akan dikeluarkan OJK diharapkan mampu mendorong pergerakan signifikan dalam sektor perumahan. “Dampak perluasan kebijakan ini terhadap sektor perumahan, terutama rumah subsidi, akan sangat signifikan. BPHTB gratis dan PBG yang diberikan tanpa biaya akan membuat konsumen merasa puas,” jelas Maruarar Sirait. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.