Main Agenda: Pemkab Tulungagung pastikan layanan tetap normal pasca-OTT

Pemkab Tulungagung Pastikan Layanan Tetap Normal Pasca-OTT

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung memastikan layanan publik dan kegiatan perkantoran tetap berjalan meski sebagian ruangan telah disegel oleh KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati setempat. Penjabat Sekretaris Daerah Tulungagung, Soeroto, menyatakan penyegelan ruangan tidak menghambat proses pemerintahan karena aparatur sipil negara (ASN) masih bisa menjalankan tugas dengan memanfaatkan ruang lain.

“ASN tetap bekerja seperti biasa. Tidak ada layanan yang berhenti meski ada beberapa ruangan yang disegel,” ujarnya.

Pantauan menunjukkan minimal enam ruangan di lingkungan Pemkab Tulungagung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih dalam status tersegel. Di kantor pemkab, ruangan yang dikunci mencakup ruang pengadaan barang dan jasa serta ruang rapat bagi bagian pengadaan. Sementara di Dinas PUPR, penyegelan dilakukan pada ruang sumber daya air (SDA), ruang bina marga, ruang staf administrasi bina marga, dan ruang kepala dinas.

Beberapa tugas administratif pindah ke ruangan alternatif untuk memastikan layanan tetap terjaga. Soeroto mengakui belum mengetahui secara pasti jumlah total ruangan yang disegel, tetapi menegaskan seluruh jajaran masih menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah juga menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri mengenai pengisian jabatan kepala daerah setelah OTT. Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam penyelidikan tersebut, bupati diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp5 miliar, dengan sekitar Rp2,7 miliar berhasil disita saat operasi berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *