Latest Program: Pemkot Bandung pastikan WFH ASN berjalan disiplin dan optimal
Pemkot Bandung Terapkan WFH ASN Secara Disiplin dan Efektif
Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Kebijakan ini dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandung, Evi Hendarin, bahwa secara umum tidak ada hambatan signifikan dalam implementasinya. Pada hari Senin, Evi mengungkapkan bahwa ASN telah memanfaatkan mekanisme presensi digital sebelumnya dalam skema kerja dari kantor (WFO), yang kini diadaptasi untuk WFH.
Dalam pelaksanaan WFH, 1.354 ASN tercatat menjalani sistem kerja dari rumah. Setiap pegawai diwajibkan melakukan presensi tiga kali sehari melalui aplikasi Gercep Asik Mobile, dengan metode berbasis lokasi (geo-location). Evi menekankan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi faktor penting untuk menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja di luar kantor.
“Sistem digital ini memastikan kehadiran ASN tetap terpantau, sehingga kinerja tidak terganggu meskipun dilakukan dari rumah,” tutur Evi.
Hasil evaluasi menunjukkan 137 ASN ditemukan berada di luar jangkauan lokasi yang ditentukan selama jam kerja. Sebagai langkah penguatan, Pemkot Bandung akan memberikan pembinaan serta menerapkan pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada ASN yang tidak memenuhi syarat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH adalah bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih modern dan berfokus pada hasil. “Ini bukan sekadar bekerja di rumah, tetapi bagaimana kita memastikan hasil kerja tetap terukur, disiplin terjaga, serta pelayanan publik tidak menurun,” ujarnya.
Farhan juga menyampaikan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk menilai kinerja ASN dan dampaknya terhadap efisiensi penggunaan energi. Evaluasi tersebut bertujuan memperbaiki sistem dan memastikan kebijakan WFH berjalan optimal.