Topics Covered: RI bakal serahkan respons soal investigasi dagang AS

RI Bakal Serahkan Respons Soal Investigasi Dagang AS

Jakarta – Pemerintah Indonesia telah menyiapkan jawaban resmi mengenai penyelidikan dagang yang dilakukan Amerika Serikat (AS) melalui kebijakan Section 301. Dokumen tersebut akan diberikan pada 15 April 2026, sebagai tanggapan awal terhadap investigasi yang menargetkan ekspor nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa ada dua isu penting yang menjadi fokus dalam pemeriksaan tersebut.

“Pertama, AS menerapkan Section 301 dengan melakukan penyelidikan terhadap ekspor Indonesia. Dua hal yang ditekankan adalah kelebihan kapasitas produksi, serta keterlibatan bahan baku impor yang diduga terkait dengan praktik kerja paksa,” ujar Airlangga di kantornya, Senin.

Menyikapi penyelidikan ini, pemerintah saat ini sedang fokus mengumpulkan bukti dan argumentasi untuk menyiapkan jawaban secara lengkap sebelum proses investigasi dilanjutkan. Airlangga menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan secara spesifik, berdasarkan komoditas tertentu, bukan berupa kebijakan umum.

“Contohnya, dalam kasus semen, kita tidak pernah mengekspornya ke AS. Jadi, cukup menjawab secara langsung,” katanya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan dokumen submission comment yang akan diberikan paling lambat 15 April 2026. Dokumen ini menjadi respons awal terhadap inisiasi Section 301. “Kita sudah menyiapkan semua bahan, secara umum tidak ada masalah, dan membuat penjelasan bahwa Indonesia tidak memiliki kebijakan yang menyebabkan kelebihan kapasitas produksi secara struktural,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *