Key Discussion: Polisi usut dugaan penipuan pengurusan izin dapur MBG
Polisi usut dugaan penipuan pengurusan izin dapur MBG
Pamekasan, Jawa Timur – Polres Pamekasan tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan terkait proses pengurusan izin operasional dapur MBG (Makan Bergizi Gratis). Penyelidikan ini dimulai setelah aduan dari warga setempat. “Pengusutan kasus penipuan ini berdasarkan laporan yang diberikan masyarakat beberapa waktu lalu,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan, di Pamekasan, Senin.
Kasi Humas menjelaskan, pada 7 April 2026, dua warga yang melaporkan kejadian tersebut, yaitu Abd Ghaffar dari Kecamatan Tlanakan dan Moh Sakir dari Kecamatan Pamekasan, datang ke Mapolres Pamekasan bersama penasihat hukum mereka, Akhmad Mausul Nasri. Mereka menyebutkan bahwa oknum warga asal Malang, Jawa Timur, diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan bantuan pengurusan izin operasional dapur MBG.
“Dalam laporan STTLP/B/123/V/2026/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, keduanya mengklaim tertipu oleh tindakan pelaku yang menawarkan layanan pengurusan izin tersebut,” kata Evan.
Pelapor mengatakan bahwa terduga pelaku mengaku bisa membantu mengurus izin operasional dapur MBG dengan syarat membayar biaya tertentu. Namun, hingga saat ini, izin tersebut belum dikeluarkan, sehingga kedua korban tidak mampu membuka dapur MBG sesuai janji yang diberikan.
Menurut Evan, terlapor juga berjanji bisa menarik investor untuk memastikan usaha dapur MBG berjalan tanpa hambatan dana. Pertemuan antara korban dan terduga pelaku terjadi sejak 2024, dengan pembayaran dilakukan melalui transfer bank dan beberapa pembayaran langsung. “Sebagian pembayaran dilakukan secara langsung,” tambahnya.
Penasihat hukum korban, Akhmad Mausul Nasri, berharap penyelidikan bisa cepat tuntas. “Kasus ini menjadi prioritas program Presiden Prabowo Subianto, sehingga perlu ditangani serius,” katanya. Ia menegaskan bahwa korban dalam laporan ini tidak hanya dua orang, tetapi lebih dari 10 warga. Hanya saja, hanya dua yang telah melapor ke Mapolres Pamekasan hingga saat ini.