Main Agenda: Pemerintah siapkan 18 juta KPM diberdayakan Koperasi Merah Putih

Pemerintah Siapkan 18 Juta KPM untuk Dikembangkan dalam Koperasi Merah Putih

Jakarta, Senin – Kementerian Sosial melalui Pemerintah sedang menyiapkan 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial untuk diintegrasikan dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tujuannya adalah meningkatkan kemandirian ekonomi dan memperkuat pemberdayaan masyarakat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan mengubah KPM menjadi anggota koperasi, sehingga mereka bisa berperan lebih aktif dalam pengelolaan ekonomi.

Menurut Saifullah, seluruh penerima manfaat bantuan sosial akan didorong untuk bergabung menjadi anggota Koperasi Merah Putih sebagai langkah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan mendorong pemberdayaan masyarakat.

Dalam pertemuan dengan Menteri Koperasi, Saifullah menyebutkan bahwa KPM yang berada dalam usia produktif akan ditempatkan sebagai tenaga kerja di koperasi, seperti pengemudi, pengelola, hingga staf operasional. Sementara itu, KPM yang tidak lagi produktif atau berusia lanjut usia akan diutamakan sebagai peserta koperasi untuk berkontribusi secara sosial.

Selain itu, Saifullah menegaskan bahwa orang tua siswa Sekolah Rakyat, yang merupakan keluarga penerima manfaat, juga akan dimasukkan dalam program ini. Hal ini bertujuan memperkuat pengelolaan ekonomi keluarga, terutama yang memiliki kondisi ekonomi rendah, berada di desil 1-4 DTSEN.

Pemerintah akan memberikan dukungan hukum yang memadai, meliputi mekanisme simpanan pokok dan iuran anggota. Mekanisme ini sedang dipersiapkan oleh Kemenkop-Agrinas dalam beberapa bulan ke de

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *