OJK catat nilai transaksi harian SBN capai Rp60 triliun

OJK catat nilai transaksi harian SBN capai Rp60 triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pasar surat utang dalam negeri menunjukkan peningkatan yang positif, salah satunya terlihat dari rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp60 triliun selama tahun 2025.

“Perkembangan surat utang, baik SBN maupun obligasi korporasi, menunjukkan tren positif. Rata-rata nilai transaksi harian SBN, saat ini sudah cukup besar sekitar Rp60 triliun pada 2025,” ujar Eddy Manindo Harahap dalam acara Penganugerahan SPPA Award 2025 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin.

OJK juga menyebutkan pertumbuhan kepemilikan SBN yang dapat diperdagangkan sebesar 8,67 persen secara tahunan (yoy), yang menggambarkan tingkat kepercayaan pelaku pasar terhadap instrumen surat utang yang semakin meningkat, baik dari investor lokal maupun internasional.

“Beberapa indikator mencerminkan perkembangan yang signifikan, seperti pemilikan SBN yang dapat diperdagangkan sekarang tumbuh sekitar 8,67 persen secara tahunan,” tambah Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa transaksi Repo SBN menunjukkan pertumbuhan signifikan. Saat ini, proporsi Repo SBN terhadap total transaksi mencapai sekitar 35 persen, sedangkan Repo antarbank berkontribusi lebih dari 70 persen dari aktivitas Repo secara keseluruhan.

“Termasuk juga porsi Repo SBN terhadap total transaksi saat ini 35 persen, dan Repo antarbank menyumbang hingga lebih dari 70 persen dari aktivitas Repo,” ujar Eddy.

Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mencatat total nilai transaksi mencapai Rp1.382,1 triliun selama 2025, atau meningkat 461,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Total nilai transaksi SPPA terdiri dari Rp751,6 triliun untuk aktivitas Repo dan Rp630,5 triliun untuk transaksi jual beli surat utang langsung sepanjang tahun tersebut.

Saat ini, SPPA sudah menampung 39 pengguna jasa, termasuk 14 lembaga yang melakukan transaksi Repo. Pengguna SPPA mencakup bank umum, bank pembangunan daerah, serta perusahaan sekuritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *