Meeting Results: Regulasi vape perlu dipercepat, dokter: Remaja jadi kelompok rentan
Regulasi Vape Perlu Dipercepat, Dokter: Remaja Jadi Kelompok Rentan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan penghapusan penggunaan rokok elektronik dalam Rancangan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika. Ia menyebut kondisi ini mencerminkan dominasi peredaran zat adiktif dalam bentuk cairan vape yang mengalami peningkatan drastis. “Hasil uji laboratorium BNN menunjukkan fakta yang mengagetkan,” ujarnya saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta.
“Regulasi terkait rokok elektronik di Indonesia belum rampung dan cenderung longgar,” jelas Agus Dwi Susanto, Guru Besar di Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dalam wawancara dengan ANTARA.
Menurut Agus, kelemahan aturan ini memungkinkan akses vape menjadi lebih mudah, terutama bagi kalangan remaja. “Promosi yang intens membuat produk ini dianggap sebagai bagian dari gaya hidup,” tambahnya.
Spesialis FKUI itu menekankan bahwa dampak penggunaan vape sudah terlihat di layanan kesehatan, khususnya pada usia muda. “Kasus seperti pneumonia, asma, dan pneumotoraks mulai tercatat,” ujarnya. Ia menyoroti bahwa risiko kesehatan dari vape tidak hanya bersifat jangka panjang, tetapi juga bisa muncul dalam waktu singkat.
Akus juga menyatakan bahwa kelompok remaja rentan terhadap penyakit berbahaya seperti kanker, stroke, dan penyakit jantung yang mungkin muncul lebih dini. “Kondisi ini perlu diatasi segera agar tidak menimbulkan beban kesehatan di masa depan,” katanya.
Dalam upaya mencegah penyebaran, Agus menyarankan edukasi menyeluruh yang melibatkan keluarga, pemerintah, serta lembaga pendidikan. “Remaja cenderung meniru perilaku yang mereka lihat,” ujarnya.