Facing Challenges: Pengamat: Polri garda terdepan putus rantai penyelundupan BBM subsidi
Pengamat: Polri Jadi Garda Depan dalam Memutus Rantai Penyelundupan BBM Subsidi
Jakarta – Seorang pakar hukum dan politik berpengalaman, Boni Hargens, mengungkapkan bahwa Polri berperan sebagai pilar utama dalam mengatasi praktik penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi yang merugikan pemerintah serta masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa Polri memiliki sumber daya intelijen kriminal dan kemampuan operasional yang menyebar ke seluruh wilayah Indonesia.
Kompleksitas Tantangan Ekonomi
Menurut Boni, kejahatan terkait BBM subsidi dan elpiji memerlukan upaya ekstra karena melibatkan jaringan distribusi yang luas, serta oknum dari berbagai tingkatan dengan koneksi lintas batas. Ia menambahkan, kontribusi Polri dalam tugas ini merupakan bentuk komitmen dan kesetiaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto.
“Loyalitas institusional bukan sekadar formalitas, tetapi kemampuan untuk mewujudkan agenda nasional secara efektif dan berintegritas,” ujar Boni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Geopolitik Global Memengaruhi Tindakan
Dalam konteks yang lebih luas, Boni mengungkap bahwa instruksi Presiden Prabowo kepada Kapolri dan pejabat lain bukan hanya perintah administratif, tetapi juga respons terhadap situasi geopolitik global. Konflik di Timur Tengah, khususnya, menimbulkan ketidakstabilan harga energi dunia, yang memberi tekanan besar terhadap anggaran subsidi Indonesia.
Kondisi tersebut memperbesar risiko penyelundupan BBM subsidi karena dua faktor utama. Pertama, selisih harga antara BBM subsidi dan pasar internasional makin lebar, meningkatkan insentif bagi pelaku kejahatan. Kedua, kenaikan harga minyak dunia membuat kebocoran subsidi semakin merugikan keuangan negara.
Kemajuan Operasional Polri
Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap 665 kasus dugaan penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi pada periode 2025–2026. “Kami bersama polda di seluruh provinsi telah melakukan penguasaan hukum secara tekun,” kata Brigjen Polisi Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (7/4).
Dalam tahun 2025 saja, terdapat 658 kasus yang berhasil ditangani, dengan 583 orang menjadi tersangka. Kasus tersebar di 33 provinsi, termasuk Aceh, Yogyakarta, Gorontalo, hingga Papua. Dampak dari operasi ini, berpotensi merugikan negara hingga Rp1,26 triliun.
Kemitraan untuk Efisiensi Nasional
Boni menegaskan bahwa sinergi antara Polri, TNI, BIN, dan Kementerian Keuangan menjadi kunci dalam mencegah kebocoran subsidi. “Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintahan Prabowo untuk menutup celah ekonomi ilegal,” tambahnya.