Key Strategy: Barantin luncurkan Finquest percepat pembangunan karantina
Barantin Luncurkan Finquest Percepat Pembangunan Karantina
Jakarta – Badan Karantina Indonesia (Barantin) telah mengenalkan inisiatif finansial baru bernama Finquest. Tujuan utamanya adalah mempercepat modernisasi infrastruktur dan layanan karantina di seluruh wilayah Indonesia. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Barantin, Benny Alamsyah, menjelaskan bahwa Finquest dibuat untuk menggabungkan berbagai sumber dana, sehingga pengembangan karantina tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Finquest hadir sebagai terobosan strategis dalam mentransformasikan pembiayaan pembangunan karantina dari berbagai sumber dana,” kata Benny berdasarkan keterangan di Jakarta, Selasa.
Dalam penjelasannya, Benny menyebutkan sumber pembiayaan yang terpadu melalui Finquest mencakup APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), surat berharga syariah negara (SBSN), serta kolaborasi dengan pihak investor. Ia menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan mendorong sistem karantina yang lebih adaptif dan terintegrasi.
Transformasi Karantina Melalui Lima Fokus Utama
Benny menyoroti lima aspek utama yang menjadi target transformasi melalui Finquest: perubahan pola pembiayaan, modernisasi fasilitas karantina, digitalisasi layanan, penguatan keamanan biologis nasional, serta penyempurnaan manajemen organisasi. Menurutnya, langkah ini bertujuan menghasilkan infrastruktur dan layanan karantina yang lebih maju, berkelanjutan, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Implementasi awal inisiatif ini telah terlihat pada tahun 2025, ketika modernisasi peralatan laboratorium untuk program revitalisasi mencapai 18 unit teknis dengan total dana Rp34,45 miliar. Tahun berikutnya, pada 2026, Barantin mengalokasikan anggaran sebesar Rp307 miliar, termasuk Rp79 miliar dari SBSN untuk pembangunan fasilitas, gedung, peralatan laboratorium, serta peningkatan kualitas layanan.