Main Agenda: Kalteng – Pusat intensifkan komunikasi cari solusi tambang rakyat
Kalteng – Pemerintah Pusat Perkuat Koordinasi untuk Mencari Solusi Tambang Rakyat
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemerintah Pusat terus memperkuat komunikasi guna mencari solusi bagi para penambang rakyat di wilayah tersebut agar tetap bisa beroperasi secara aman dan sah. Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, pihaknya bergerak cepat untuk menangani isu terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kami segera bertindak untuk menangani isu terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” ujarnya di Palangka Raya, Selasa.
Pada hari yang sama, Edy Pratowo mengikuti audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) yang berlangsung di kantor DPRD Kalteng. Menurutnya, pihaknya telah mengirim surat kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat validasi data usulan WPR. Selain itu, pihaknya juga berencana bertemu dengan DPR RI serta sejumlah menteri yang menangani sektor pertambangan.
“Komunikasi sudah terjalin dengan baik, harapannya respon dapat segera diwujudkan,” jelasnya.
Wagub menegaskan, dengan adanya pertemuan dengan pihak terkait, pihaknya meminta penyederhanaan aturan agar masyarakat penambang di lapangan tidak terbebani. “Jangan sampai usaha rakyat syaratnya sama dengan IUP (izin usaha pertambangan) perusahaan bermodal besar, agar ada semacam pertimbangan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong yang memimpin audiensi menyampaikan, tujuan pertemuan tersebut adalah untuk memperoleh gambaran mengenai jaminan hukum bagi aktivitas tambang rakyat. Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan mendorong pemerintah daerah dan masyarakat penambang bersuara bersama dalam mencari solusi terbaik.
Pemprov Kalteng menyatakan tetap berupaya memastikan adanya ruang berusaha yang memberi jaminan bagi ekonomi masyarakat serta berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).