New Policy: Kemendikdasmen keluarkan SE atur pembelajaran tatap muka hemat energi
Kemendikdasmen Terbitkan SE untuk Optimalkan Pembelajaran Tatap Muka dan Konservasi Energi
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) meluncurkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2026. Tujuan utamanya adalah menjaga keberlangsungan pembelajaran langsung di sekolah, sekaligus mendorong penerapan kebijakan penghematan energi. Dalam pernyataan di Jakarta pada Rabu, Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa dokumen ini bertujuan untuk memperkuat pencapaian hasil belajar serta pembentukan karakter siswa.
“Pembelajaran tatap muka tetap dianggap sebagai fokus utama. Namun, kami juga menganjurkan institusi pendidikan untuk berperan dalam mewujudkan efisiensi energi melalui kebiasaan yang ramah lingkungan dan hemat,” tutur Mu’ti.
Dalam aturan tersebut, pihaknya menerapkan kebijakan kerja di rumah bagi pegawai negeri sipil (PNS) satu hari per minggu. Selain itu, Kemendikdasmen juga menekankan penghematan di berbagai aspek, seperti penggunaan energi dan mobilitas. Meski begitu, pembelajaran langsung di tingkat dasar dan menengah tetap dijalankan di setiap sekolah.
Kebijakan ini diharapkan berkontribusi pada stabilitas layanan pendidikan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pihaknya juga memperbolehkan pelaksanaan kegiatan nonakademik seperti olahraga, ekstrakurikuler, dan pengembangan prestasi siswa tanpa batasan.
Untuk mencapai efisiensi energi, Kemendikdasmen mengajak satuan pendidikan mengoptimalkan penggunaan daya secara bijak. Beberapa tindakan yang dianjurkan meliputi penggunaan moda transportasi hijau, seperti berjalan kaki, sepeda, atau angkutan umum, dengan memperhatikan faktor keselamatan dan kondisi lokal. Selain itu, lampu, AC, kipas angin, serta perangkat listrik lainnya diminta dimatikan saat tidak diperlukan. Dalam siang hari, pihaknya juga menekankan pemanfaatan cahaya alami dan ventilasi udara.
Kemendikdasmen meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, dan orang tua, untuk bersinergi menjaga kelancaran proses belajar. Kebijakan nasional ini bertujuan menopang stabilitas ekonomi serta ketahanan energi. “Dengan kolaborasi semua pihak, layanan pendidikan dapat tetap berjalan maksimal, sekaligus berkontribusi pada upaya mewujudkan keberlanjutan nasional,” tambah Mu’ti.