Special Plan: LH Jaktim angkut 110 ton sampah di TPS Cijantung

Jakarta – Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur melakukan pengangkutan sampah sebanyak 110 ton di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Pendidikan RW 06, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo. "Sebanyak 110 ton sampah berhasil diangkut dari lokasi tersebut setelah sebelumnya sempat terkendala pembatasan pembuangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Pasar Rebo Dwi Firmansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Dwi memastikan, kondisi TPS kini sudah kembali normal.

Tumpukan sampah yang sebelumnya menggunung telah berhasil dibersihkan secara menyeluruh. "Saat ini sudah mulai normal. Sehingga tumpukan sampah di TPS Jalan Pendidikan ini sudah tuntas," ujar Dwi.

Proses pengangkutan sampah memakan waktu dua hari, dimulai sejak Senin (30/3) hingga Selasa (31/3). Pada Rabu (1/4), kondisi TPS dilaporkan sudah bersih tanpa adanya penumpukan sampah. Lalu, sampah dari warga kini kembali ditangani secara rutin menggunakan gerobak pengangkut.

Sementara itu, Staf Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pasar Rebo, Marudin, menambahkan bahwa dalam proses pembersihan tersebut pihaknya mengerahkan 10 unit armada truk besar dengan kapasitas masing-masing sekitar 10 ton. Menurut dia, sebelumnya pengangkutan sampah sempat mengalami hambatan akibat pembatasan kuota pembuangan ke TPST Bantargebang. Pembatasan itu dilakukan menyusul insiden longsornya gunungan sampah di lokasi tersebut beberapa waktu lalu.

"Kemarin memang ada kendala, pembatasan kuota pembuangan sampah ke Bantargebang," ujar Marudin. Ke depan, pihaknya berencana menambah fasilitas pengolahan sampah di lokasi tersebut. Salah satunya dengan menghadirkan mesin insinerator bantuan dari Kodam Jaya.

Mesin pembakar sampah ini direncanakan beroperasi selama 24 jam untuk mengurangi ketergantungan pembuangan ke TPST Bantargebang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *