Latest Program: Kemendikdasmen beri relaksasi, dana BOSP bisa untuk gaji guru ASN PPPK

Kemendikdasmen beri relaksasi, dana BOSP bisa untuk gaji guru ASN PPPK

Jakarta, Kemendikdasmen memberikan kebijakan relaksasi terkait Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini memungkinkan penggunaan dana BOSP untuk mendanai honorarium guru dan tenaga kependidikan ASN serta PPPK paruh waktu.

Penjelasan dari Dirjen GTK

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa relaksasi diberlakukan melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026. Surat ini mengatur penggunaan dana BOSP untuk pembayaran honor GTK ASN paruh waktu, karena golongan tersebut tidak termasuk dalam kategori honorarium.

“Kemendikdasmen melakukan penyesuaian skema BOSP 2026 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Nomor 6 Tahun 2026. Peraturan ini mengatur tentang relaksasi penggunaan dana BOSP untuk pembayaran honor GTK ASN paruh waktu. Karena kan paruh waktu ini bukan termasuk honorer, ASN penuh waktu juga belum,”

Menurut Nunuk, kebijakan ini diberikan dengan pertimbangan keterbatasan kondisi fiskal yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah. Ia menegaskan bahwa ada aturan yang harus diikuti oleh daerah penerima relaksasi, seperti berlaku hanya untuk TA 2026, bersifat sementara, dan bukan kebijakan permanen.

Kebijakan Relaksasi

Pemda yang memanfaatkan relaksasi harus menyampaikan pernyataan kondisi fiskal serta rencana penguatan penganggaran melalui APBD. Relaksasi ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan selama masa transisi.

“Basis kami adalah kecukupan 20 persen, maksimalnya 20 persen, minimalnya adalah honor yang sudah diterima sebelumnya. Jadi, kalau misalnya sebelumnya dia sebagai guru honor, terima 500, paling tidak menerima itu ya,”

Dirjen PAUD Dikdas PNFI Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa besaran honor yang dibayarkan melalui relaksasi ini tidak melebihi 20 persen dari alokasi dana BOSP yang diterima satuan pendidikan. Ia juga menekankan bahwa relaksasi ini menjadi alternatif sementara hingga Pemda mampu memperkuat anggaran pendidikan.

Kemendikdasmen berencana melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini tetap efektif dan sesuai dengan tujuan utama, yaitu menjaga keberlanjutan pendidikan di tengah tantangan keuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *