KKP catat PNBP tembus Rp50 miliar dari penindakan pelanggaran di 2025

KKP Catat PNBP Tembus Rp50 Miliar dari Penindakan Pelanggaran di 2025

Dalam laporan terbaru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari berbagai bentuk penindakan pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan telah mencapai lebih dari Rp50 miliar pada tahun 2025. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa sumber dana tersebut berasal dari beragam jenis pelanggaran, tidak hanya terkait aktivitas penangkapan ikan ilegal.

“Tahun lalu PNBP kita bisa masuk Rp50 miliar lebih, masuk ke negara,” ujar Pung di Jakarta, Rabu.

Menurut Pung, hingga triwulan pertama 2026, penerimaan dari penindakan pelanggaran telah mencapai sekitar Rp13 miliar. Ia menambahkan, seluruh dana hasil penindakan langsung dialirkan ke kas negara, sementara KKP hanya bertugas menangkap pelaku dan memproses pelanggaran.

“Semuanya ke negara. Mau kapal, mau reklamasi, dan lainnya. Kami hanya tugasnya menangkap, kemudian memproses,” ucap dia.

Mekanisme ini dijalankan untuk menjaga transparansi pengelolaan dana negara dari sektor kelautan dan perikanan. Penentuan besaran denda dilakukan melalui evaluasi bersama instansi terkait, seperti inspektorat jenderal. Selain kontribusi ke penerimaan negara, hasil penindakan juga dimanfaatkan untuk optimalisasi aset.

Kapal yang ditangkap dari pelaku pelanggaran, setelah berkekuatan hukum tetap, tidak lagi ditenggelamkan. Mereka dihibahkan ke berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan lembaga lain. “Tahun kemarin itu kita hampir 15-an (kapal sitaan yang dimanfaatkan). Ada yang (dihibahkan) ke Pemda Banyuwangi, ada yang di sekolah, ada juga yang di Sulawesi Utara,” ungkapnya.

KKP juga memanfaatkan sebagian kapal sitaan untuk memperkuat armada pengawasan laut. Dalam waktu dekat, kementerian akan menerima empat kapal tambahan dari Kejaksaan Agung yang telah inkrah. Kapal-kapal tersebut merupakan aset asing, terdiri dari satu kapal Runzheng dan tiga kapal Filipina, yang akan digunakan sesuai kebutuhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *