Meeting Results: Polda Metro Jaya: Kasus Andrie Yunus telah dilimpahkan ke TNI
Polda Metro Jaya: Kasus Andrie Yunus telah Dilimpahkan ke TNI
Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan bahwa penyelidikan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, telah diserahkan ke TNI. “Berkas perkara sudah diterima oleh TNI, dan kewenangan penyidikan kini berada di tangan mereka,” ujarnya pada Rabu. Pelimpahan ini juga diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (31/3).
“Setelah kami mengumpulkan fakta dari penyelidikan, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Puspom TNI,” tutur Iman di kompleks parlemen, Jakarta.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses penyelidikan sudah selesai dan hasil serta barang bukti diserahkan secara digital kepada TNI. Dalam rapat yang sama, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut bahwa ini bukan pertama kalinya Komisi III membahas kasus Andrie Yunus. “Sudah tiga kali kami gelar rapat, dengan dua kesimpulan sebelumnya,” jelasnya.
“Kita akan terus mengadakan rapat jika ada perkembangan, agar semua pihak terlibat dalam pemantauan kasus ini,” kata Habiburokhman.