Meeting Results: WFH Karyawan Swasta, BUMN-BUMD Tiap Hari Jumat Juga? Ini Kata Menaker
WFH Karyawan Swasta, BUMN-BUMD Tiap Hari Jumat Juga? Ini Kata Menaker
Kebijakan WFH Direspons oleh Menaker
Jakarta, Kebijakan kerja dari rumah (WFH) yang digagas pemerintah sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah pemilihan hari Jumat sebagai hari kerja remote, yang dianggap mungkin meningkatkan aktivitas perjalanan dan konsumsi energi. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa penentuan cara implementasi WFH diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan masing-masing.
“Kami memberikan panduan bahwa teknis pelaksanaan WFH ditentukan oleh perusahaan masing-masing. Jadi, jika ada opsi untuk selaras dengan kebijakan aparatur sipil negara (ASN), seperti hari Jumat, maka itu bisa dipertimbangkan. Namun, hal itu bukan kewajiban, melainkan pilihan yang diserahkan ke institusi yang bersangkutan,” ujarnya di kantor Kemnaker, Rabu (1/4/2026).
Yassierli menanggapi komentar netizen yang mengkritik keputusan pemerintah menetapkan hari Jumat sebagai hari WFH. Ia menegaskan bahwa aturan ini hanya rekomendasi, dan perusahaan swasta, BUMN, serta BUMD tetap bebas memilih hari kerja sesuai kebutuhan operasional.
Kebijakan WFH Menjadi Panduan untuk Transformasi Budaya Kerja
Di sisi lain, pengusaha menilai kebijakan ini sebagai bagian dari perubahan kebiasaan kerja nasional. Perwakilan dari LKS Tripartit Nasional, Mira Sonia, menyatakan bahwa surat edaran ini bertujuan memandu transformasi budaya kerja yang lebih efektif.
“Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 ini sebenarnya menjadi acuan bagi seluruh pelaku usaha untuk mendorong perubahan budaya kerja nasional. Selain itu, kebijakan ini juga membantu menjaga produktivitas serta kelangsungan bisnis,” kata Mira.
Mira menekankan bahwa kolaborasi antara pengusaha dan pekerja sangat penting agar kebijakan berjalan lancar. “Kolaborasi juga menjadi fokus dalam mempromosikan pola penggunaan energi yang bijak di lingkungan kerja,” tambahnya.
Komunikasi dan Pemilihan Hari WFH
Kebijakan WFH di hari Jumat disebut-sebut sebagai upaya pemerintah mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), tetapi beberapa netizen mengkritik keputusan tersebut. Dalam kolom komentar Instagram @cnbcindonesia, mereka mengungkapkan keraguan terhadap pilihan hari Jumat.
“Ini kan tujuannya penghematan ya, kalau diberi WFH di hari Jumat, seberapa yakin mereka benar-benar bekerja di rumah? Bagaimana jika hari itu mereka sudah dalam liburan? Mungkin lebih baik hari Rabu atau Kamis,” tulis @al*ander*arapa*.
Beberapa orang juga mempertanyakan efektivitas pengurangan konsumsi energi jika WFH justru memicu kebiasaan bepergian yang berlebihan. “Jumat WFH diharapkan mengurangi penggunaan BBM, tapi justru terasa semakin boros karena seperti long weekend,” komentar i*ley*iasrh.
Hasil Respon dan Penyesuaian
Menaker Yassierli menegaskan bahwa fleksibilitas tetap menjadi kunci dalam penerapan kebijakan ini. “Selama ada pilihan, perusahaan bisa menyesuaikan dengan kebutuhan mereka sendiri. Kita hanya memberikan arahan agar harmonisasi kebijakan ASN dan swasta bisa tercapai,” pungkasnya. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memengaruhi sektor publik tetapi juga mendorong inisiatif di dunia usaha.