Key Strategy: Kemenkes: 102 kabupaten/kota intervensi campak via ORI-imunisasi kejar

Kemenkes: 102 kabupaten/kota intervensi campak via ORI-imunisasi kejar

Kemenkes mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 102 kabupaten/kota di Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk menangani wabah campak melalui dua metode, yaitu Outbreak Response Immunization (ORI) dan kampanye imunisasi kejar. Berdasarkan data terbaru, 33 daerah mengadopsi ORI, sedangkan sisa 69 daerah menggunakan pendekatan imunisasi kejar, kata Direktur Imunisasi Kemenkes Indri Yogyaswari di Jakarta, Rabu.

Dalam menjelaskan strategi tersebut, Indri menyebutkan bahwa ada 10 kabupaten/kota yang sedang dipantau secara intensif. “Karena memang di 10 daerah ini kasusnya yang paling tinggi dibandingkan 33 lokasi ORI lainnya,” tambahnya.

Kabupaten/kota yang menjadi fokus antara lain Pandeglang, Serang, Tangerang Selatan, Buma, Depok, Palembang, dan Jakarta Barat. ORI dilakukan berdasarkan studi epidemiologi di tiap daerah, sehingga skala pelaksanaannya beragam. Misalnya, di Depok hanya terdapat 2.166 target, sementara Tangerang Selatan mencapai 109 ribu sasaran.

Menurut Indri, upaya intervensi ini sejalan dengan tujuan Immunization Agenda 2030, yang mencakup tiga aspek utama. Pertama, menurunkan angka kematian yang bisa dicegah melalui vaksinasi di seluruh kelompok usia. Kedua, memastikan akses vaksin, termasuk jenis baru, sehingga tidak ada kelompok yang terlewat. Ketiga, mengintegrasikan penguatan imunisasi sebagai bagian dari layanan kesehatan primer.

Indri juga menyoroti bahwa Indonesia belum mengeliminasi campak. Selain itu, capaian imunisasi pada tahun terakhir agak menurun dibandingkan periode sebelumnya. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dari berbagai pihak diperlukan untuk mencapai target eliminasi campak pada 2030.

Sebelumnya, Kemenkes menyatakan meski terjadi penurunan signifikan kasus suspek dan terkonfirmasi campak, yaitu 93 persen dari minggu pertama ke minggu ke-12 tahun 2026, surveilans tetap dijalankan secara ketat. Selain itu, pihaknya juga menerbitkan Surat Edaran untuk memastikan perlindungan tenaga kesehatan dan medis, serta berencana memberikan vaksinasi bagi mereka yang berisiko tinggi akibat sering menangani pasien.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *