Key Strategy: KPI serukan lembaga penyiaran jadi benteng budaya di Harsiarnas ke-93
KPI Serukan Lembaga Penyiaran Jadi Benteng Budaya di Harsiarnas ke-93
Jakarta – Dalam perayaan Hari Penyiaran Nasional (Harsiaras) ke-93, Ubaidillah, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), menekankan pentingnya peran lembaga penyiaran sebagai penjaga nilai budaya dan penyemangat bagi masyarakat. Ia menyoroti tantangan yang dihadapi media tradisional akibat kecepatan aliran informasi di platform digital.
Ubaidillah mengatakan, kolaborasi antar pelaku industri penyiaran diperlukan untuk membentuk ekosistem yang adil dan memberdayakan seluruh pemangku peran. “Kita butuh sistem penyiaran yang lebih seimbang, agar semua pihak dapat berkembang secara bersamaan,” papar dia dalam pernyataan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
“Di usia yang ke-93 ini, penyiaran nasional harus menjadi benteng untuk melestarikan budaya dan menyampaikan informasi secara tepat,” kata Ubaidillah.
Momen Harsiaras ke-93 mengusung tema “Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional.” Tema ini didasari kebutuhan perbaikan regulasi untuk menciptakan lingkungan penyiaran yang lebih adil dan setara. Menurut Ubaidillah, keadilan dalam industri ini menjadi pondasi utama agar lembaga penyiaran tetap menjalankan fungsi sebagai sarana pemersatu bangsa.
KPI menyoroti bahwa tanpa regulasi yang menyeimbangkan, media lokal rentan terhadap pengaruh informasi asing. Dominasi arus informasi global bisa mengurangi ruang bagi konten lokal yang lebih sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan. Namun, ia meminta para pelaku penyiaran proaktif mengadopsi inovasi teknologi dan kreativitas konten agar tetap relevan dengan audiens muda.
Menurut Ubaidillah, penyiaran kreatif dan inovatif tidak hanya membantu menumbuhkan ekonomi kreatif, tetapi juga memperkuat identitas budaya. Konten yang inspiratif, ia yakin, bisa memicu potensi lokal dan membangun ketahanan nasional dari segi mental serta spiritual masyarakat.
Dalam penutupan, Ubaidillah menegaskan komitmen KPI untuk mengawal kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri penyiaran. Ia juga menekankan pentingnya distribusi informasi yang merata hingga ke pelosok Indonesia, serta memastikan frekuensi publik digunakan untuk kemajuan peradaban dan kesejahteraan rakyat.