Meeting Results: Komisi VII DPR ungkap 55 Persen devisa pariwisata bertumpu di Bali

Komisi VII DPR RI: Pariwisata Indonesia Masih Bergantung pada Bali

Analisis Distribusi Devisa Pariwisata

Jakarta – Dalam sebuah pernyataan di kompleks parlemen, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyebutkan bahwa hampir separuh dari total devisa sektor pariwisata, yaitu sekitar Rp170 triliun dari angka Rp305 triliun, masih terkonsentrasi di Bali. Sementara itu, daerah lainnya hanya mampu mengumpulkan Rp135 triliun. “Ini berarti lebih dari setengah devisa pariwisata nasional masih bergantung pada destinasi satu provinsi,” ujar Lamhot pada Rabu.

Perlu Strategi Pemerataan

Lamhot menegaskan bahwa ketimpangan ini menjadi tantangan yang belum terselesaikan. Ia menyarankan bahwa pemerintah harus memprioritaskan kebijakan yang mendorong distribusi manfaat pariwisata secara merata di seluruh Indonesia. “Pemerataan sektor pariwisata harus menjadi fokus utama dalam penyusunan anggaran 2026,” tambahnya. Kebijakan tersebut diharapkan mencegah fokus pembangunan hanya terpusat di Bali.

Dampak Undang-Undang Pariwisata 2025

Mengenai pertumbuhan devisa pada tahun 2025, Lamhot menyatakan bahwa capaian tersebut belum terpengaruh oleh Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan. Ia menambahkan bahwa efek regulasi ini akan terlihat lebih jelas pada tahun berikutnya. “Kenaikan 9,41 persen pada 2025 belum berasal dari undang-undang baru ini,” jelas Lamhot. “Dampaknya akan mulai terasa di 2026,” tegasnya.

Tantangan dan Harapan untuk 2026

Dalam rangka mendorong pertumbuhan pariwisata yang lebih pesat, Lamhot berharap implementasi undang-undang ini bisa mendorong kenaikan dua kali lipat, atau setidaknya mencapai 20 persen, pada tahun 2026. “Jika 2025 naik 9,41 persen, maka 2026 saya harap bisa mencapai 20 persen,” katanya. Ia menilai target tersebut realistis jika kebijakan dalam undang-undang diterapkan secara konsisten dan terukur.

Peran Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Lamhot juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan pariwisata sekaligus pemerataannya. “Masalah utama yang saya sampaikan adalah pemerataan dan optimalisasi undang-undang baru,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pertumbuhan sektor pariwisata tidak hanya tentang angka, tetapi juga tentang manfaat yang diberikan ke seluruh wilayah Indonesia.

“Kalau di 2025 kenaikannya 9,41 persen, maka pada 2026 saya berharap bisa dua kali lipat, atau setidaknya mencapai 20 persen,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *