Pemkot Jakpus tertibkan belasan bangunan liar di bantaran kali
Pemkot Jakpus Tertibkan Belasan Bangunan Liar di Bantaran Kali
Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Pusat melaksanakan penertiban terhadap sejumlah bangunan yang tidak resmi di sepanjang tepi kali. Pemungutan terjadi di wilayah Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar. Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga, mengungkapkan bahwa total 14 bangunan ilegal telah ditindak. “Petugas menemukan 14 bangunan liar yang ditempatkan di aliran Kali Mati,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.
Bangunan tersebut berada di Jalan Rajawali Selatan XII, wilayah Kelurahan Gunung Sahari Utara. Darwis menjelaskan, beberapa dari struktur ini diduga sering digunakan untuk menjual minuman beralkohol serta menjadi lokasi kejahatan. Menurut laporan, keberadaan bangunan-bangunan ini turut meningkatkan risiko aksi pencurian dan pemalakan di sekitarnya. “Sesekali bangunan ini dijadikan tempat minum-minum keras dan berkumpul,” tambahnya.
“Warga mengeluhkan kejadian kriminalitas yang sering terjadi di area ini,” kata Plt. Lurah Gunung Sahari Utara Ikhwan Julio Akbar. Ia menegaskan bahwa setelah penertiban, lokasi akan diperbaiki melalui pengembangan kawasan. “Pengaturan akan dimulai akhir April dan selesai akhir Juni,” jelas Julio.
Julio menyebutkan rencana pengembangan mencakup pembuatan taman dan program pertanian perkotaan untuk menanam sayuran seperti cabai dan pakcoi. Ini bertujuan mengurangi potensi bangunan liar kembali dibangun. “Dengan urban farming, kita bisa menciptakan ruang hijau yang berguna bagi warga sekaligus mengendalikan aktivitas ilegal,” imbuhnya.