Meeting Results: Kemensos telusuri keberadaan 9.401 PBI JKN penyintas katastropik
Kemensos Mencari Keberadaan 9.401 PBI JKN Penyintas Kegawatdaraan
Jakarta – Kementerian Sosial tengah melakukan verifikasi terhadap sekitar 9.401 individu yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan belum teridentifikasi dalam proses pemutakhiran data terbaru. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa kelompok ini tetap dianggap sebagai penerima manfaat program PBI JKN, meski masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
“Dari 9.401 individu ini, sekitar 9.000 belum teridentifikasi. Kami akan memverifikasi ulang keberadaan mereka untuk mengetahui apakah mereka berpindah tempat tinggal atau fasilitas layanan kesehatan,” jelas Saifullah dalam konferensi pers setelah pertemuan terbatas dengan Kepala BPS Amalia Adininggar di Jakarta, Rabu malam.
Sebelumnya, total 106.153 peserta PBI JKN telah dinonaktifkan pada Februari lalu. Namun, Kementerian Sosial secara otomatis mengaktifkan kembali kepesertaan mereka setelah diketahui sebagai penyintas penyakit kronis atau kegawatdaraan. Meski demikian, proses validasi data masih diperlukan guna memastikan bantuan sosial diberikan kepada yang tepat.
Dalam bulan terakhir, BPS berhasil memverifikasi 105.129 dari total 106.153 data target fase pertama. Hasilnya, terdapat 3.934 orang yang meninggal dunia, sehingga kepesertaan mereka akan dihentikan. Sementara itu, 89.559 individu masih hidup dan terbukti menderita penyakit kegawatdaraan, memungkinkan mereka melanjutkan manfaat program. Sisanya, sekitar 9.401 orang, sedang dalam proses pencarian oleh petugas lapangan BPS.
Proses Verifikasi Data untuk Pembaruan Program
Pembaruan data berbasis DTSEN (Digital Terpadu Sosial) dilakukan Kemensos agar program jaminan kesehatan nasional lebih akurat dan transparan. Langkah ini bertujuan memastikan kepesertaan benar-benar mencerminkan kondisi terkini masyarakat, termasuk para penyintas kegawatdaraan.