Special Plan: Video: Transformasi RSUD,Bisa Tangani 80% Penyakit & Tak Perlu Dirujuk
Video: Transformasi Rumah Sakit Daerah, Bisa Tangani 80% Penyakit Tanpa Rujukan
Jakarta, Azhar Jaya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, menyatakan bahwa pembangunan 66 rumah sakit (RS) di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) sedang dipercepat sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diinisiasi Presiden Prabowo. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan akses layanan kesehatan di wilayah yang kurang terjangkau.
Dalam upayanya, Kemenkes juga mendorong perubahan dalam sistem pelayanan kesehatan Indonesia. Tiga fokus utama yang diusung meliputi: rujukan berdasarkan kemampuan medis pasien, kelas rawat inap standar dengan kapasitas maksimal 4 tempat tidur, serta pembaruan diagnosis penyakit. Transformasi ini diharapkan memperkuat kapasitas rumah sakit kabupaten.
Menurut Azhar Jaya, program rujukan berbasis kompetensi membutuhkan RS kabupaten berada di tingkat Madya. Hal ini memungkinkan fasilitas tersebut menangani 60% penyakit yang umum di masyarakat, sehingga 80% kasus bisa ditangani secara lokal di provinsi masing-masing. Dengan demikian, warga tidak perlu mengirimkan pasien ke luar negeri.
Salah satu strategi untuk meningkatkan layanan kesehatan adalah memastikan dokter lebih dekat dengan pasien. Jika jumlah tenaga medis mencukupi, akan diberlakukan batasan maksimal 2 Surat Izin Praktik (SIP) per dokter khusus di pulau Jawa.
Rencana transformasi ini dirancang agar RS menjadi lebih efisien dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara mandiri. Simak penjelasan lebih lengkap dalam wawancara dengan Syafinaz Nachiar dalam program Closing Bell, CNBC Indonesia, pada Kamis, 16 April 2026.