Key Strategy: Unpad Bentuk Tim Investigasi Dugaan Guru Besar Lecehkan Mahasiswi
Unpad Bentuk Tim Investigasi Dugaan Guru Besar Lecehkan Mahasiswi
Tim Melibatkan Satgas PPKS dan Senat Fakultas
Rektorat Universitas Padjajaran (Unpad) membentuk tim penyelidikan untuk menginvestigasi dugaan tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu Guru Besar terhadap mahasiswi program pertukaran di kampus tersebut. Pembentukan tim ini bertujuan memastikan proses penelusuran berjalan objektif dan menyeluruh. Tim terdiri dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad serta unsur senat fakultas terkait.
Dalam pernyataan resmi, Rektor Unpad, Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyebut bahwa jika terbukti adanya pelanggaran berupa kekerasan seksual, universitas akan memberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. “Proses investigasi dilakukan secara hati-hati, tetapi Unpad tetap berpihak pada korban,” tuturnya dalam rilis yang diterima wartawan, Kamis (16/4).
“Unpad akan memperhatikan prosedur pembuktian dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan keputusan, meskipun keberpihakan universitas bersifat konsisten kepada korban,” kata Prof Arief.
Rektor menegaskan bahwa universitas tidak menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun di lingkungan kampus. “Kami akan terus melakukan investigasi dan tindakan kekerasan sesuai aturan, dengan prioritas pada keselamatan dan kepentingan korban,” tambahnya.
Selain itu, Unpad telah menonaktifkan Guru Besar yang diduga melakukan pelecehan. Sebelumnya, video percakapan antara profesor dan mahasiswi viral di media sosial, dengan pelaku diduga berasal dari Fakultas Keperawatan (FKep). Korban, menurut laporan, merupakan mahasiswi pertukaran di kampus pelat merah.
BEM Kema Keluarkan Pernyataan Sikap
Sebagai respons, BEM Kema Unpad dan BEM Kema FKep Unpad menerbitkan pernyataan bersama melalui akun Instagram. “Kami sedang serta akan terus berkoordinasi dengan Satgas PPKS Unpad, Dekanat FKep, dan Rektorat untuk menangani laporan ini,” tulis mereka, dikutip Kamis (16/4).
“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta dukungan penuh kepada korban. Tidak ada bentuk kekerasan seksual yang bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun, dan tindakan tersebut tidak layak ada di lingkungan kampus,” imbuh pernyataan tersebut.
Dua organisasi BEM ini juga menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban. Proses investigasi dianggap sebagai langkah penting dalam menjamin transparansi dan keadilan bagi semua pihak terlibat.