New Policy: Pemprov Banten siapkan aplikasi khusus pantau ASN saat WFH

Pemprov Banten Siapkan Aplikasi Khusus Pantau ASN Saat WFH

Dari Serang, Pemerintah Provinsi Banten sedang mengembangkan aplikasi khusus untuk memastikan produktivitas ASN yang menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap Jumat. Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa aplikasi ini bertujuan memantau kinerja pegawai dan mengukur efektivitas kebijakan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disarankan mendukung surat edaran tersebut, kata Andra Soni.

“Aplikasi ini bertujuan memantau kinerja ASN dan mengukur efektivitas kebijakan. Seluruh OPD disarankan mendukung surat edaran tersebut,” ujar Gubernur Andra Soni.

Meskipun kerja dari rumah dilakukan secara daring, Gubernur menegaskan pengawasan akan tetap ketat. Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk pejabat eselon I dan II yang tetap wajib hadir di kantor.

Aplikasi Memaksa Laporan Aktivitas Kerja Real-Time

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, menambahkan bahwa aplikasi pendukung tersebut mewajibkan ASN melaporkan seluruh aktivitas kerja dan pencapaian harian secara langsung. “Absen secara langsung harus terus berjalan, dan pegawai wajib membagikan lokasi mereka. Meskipun ada risiko kecurangan, mereka tetap harus laporan aktivitas kerja selama jam kerja,” tuturnya.

Langkah ini bertujuan mengurangi pemborosan waktu kerja dan menjadi acuan untuk mengevaluasi kebijakan WFH, yang bertujuan menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan. Selain itu, Pemprov Banten juga akan menguji coba pembatasan penggunaan kendaraan pribadi ASN, dimulai di Dinas ESDM pekan depan. Seluruh staf dinas tersebut diminta beralih ke transportasi umum sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.

“Uji coba ini berlangsung satu minggu mulai Senin, kemudian akan dievaluasi. Harapannya, langkah ini bisa mengurangi penggunaan bahan bakar minyak di sektor pemerintahan serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam penghematan energi nasional,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *