Meeting Results: Aturan Terbaru Rusun Subsidi, Menteri Ara Kasih Bocorannya
Aturan Terbaru Rusun Subsidi Siap Diumumkan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, mengungkapkan bahwa penyusunan peraturan terbaru mengenai rusun subsidi telah rampung. Meski demikian, pengumumannya masih menunggu persetujuan dari Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo. “Peraturan soal rusun subsidi sudah selesai, karena sudah diadakan rapat untuk mendengarkan masukan dari Menteri Keuangan, Danantara, BUMN, ekosistem pengembang, serta masyarakat calon penghuni,” jelas Ara saat berbicara dengan wartawan di kantor BP BUMN, Rabu (1/4/2026).
Pembangunan Rusun Berbagai Skema
Regulasi tersebut telah dibuat dalam tempo 3-4 bulan, dengan melibatkan berbagai pihak seperti pengembang, perbankan, kontraktor, dan masyarakat. Ara menyebutkan bahwa kebijakan ini menyediakan beberapa skema penggunaan lahan, termasuk tanah milik BUMN, pemda, atau kementerian. Selain itu, lahan swasta juga bisa dimanfaatkan melalui CSR atau metode lain.
Perpanjangan Masa Tenor KPR
Dalam aturan terbaru, masa tenor kredit pemilikan rumah (KPR) diperpanjang menjadi 30 tahun dari sebelumnya 20 tahun. Sistem KPR indent dengan bunga 6% diperkenalkan untuk memudahkan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Waktu tenor 30 tahun, bunganya 6%, serta sistem indent,” tambah Ara.
Pengembangan Ukuran Rusun
Ukuran rusun subsidi juga diperluas, dengan luas maksimal mencapai 45 meter persegi. Sebelumnya, ukuran rusun yang berlaku adalah 21-36 meter persegi. Dengan penyesuaian ini, penghuni rusun akan memiliki ruang yang lebih nyaman. Selain itu, tipe unit kini bisa memiliki 1 hingga 3 kamar tidur, berdasarkan masukan dari pengembang dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Aturan soal rusun subsidi, sudah selesai ya, karena udah rapat mendengarkan masukan dari Menteri Keuangan, dari Danantara, dari BUMN, kemudian juga ekosistem perbahankan, pengembang, dan terutama dari warga calon penghuninya,”
Sebelumnya, Ara berjanji akan segera menerbitkan keputusan menteri (kepmen) terkait rusun subsidi untuk memudahkan akses perumahan bagi MBR. Pengumuman akhirnya akan dilakukan setelah disetujui oleh Hashim Djojohadikusumo. “Jadi tinggal nanti saya sampaikan kepada Ketua Satgas (Hashim), cari waktu yang cocok untuk diumumkan. Intinya sudah selesai,” jelasnya.