Latest Program: Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Jabatan
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Jabatan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa integritas menjadi landasan utama dalam kepemimpinan birokrasi. Pemimpin yang memiliki integritas dianggap tidak akan menyimpang dari janji yang diberikan maupun melanggar sumpah jabatan. Hal ini diungkapkan oleh Sugeng Hariyono, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, saat menjadi pembicara dalam acara Live Talk Show BPSDM Kemendagri di Jakarta, Kamis (16/4).
Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Rakyat
Acara bertajuk “Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Rakyat” disiarkan langsung melalui kanal YouTube BPSDMTV Kemendagri. Sugeng menjelaskan bahwa integritas pemimpin terlihat dari kesesuaian antara ucapan dan tindakan, terutama dalam menjalankan janji yang telah diperjanjikan. “Pemimpin berintegritas adalah yang mampu mempraktikkan apa yang dijanjikan. Karena itu, integritas bisa diartikan sebagai kejujuran dalam menjalankan amanah,” ujarnya.
“Pemimpin berintegritas adalah yang mampu mempraktikkan apa yang dijanjikan. Karena itu, integritas bisa diartikan sebagai kejujuran dalam menjalankan amanah,” ujarnya.
Kemendagri juga terus memberikan peringatan kepada para kepala daerah agar menjauhi praktik korupsi. Hal ini dijelaskan dalam Retret Kepala Daerah yang dihadiri oleh pembicara dari KPK, BPKP, Jaksa Agung, Kapolri, serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Sugeng menambahkan, kejadian kepala daerah yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menjadi bentuk pengingat penting bagi banyak pihak.
Di samping itu, BPSDM Kemendagri melakukan berbagai upaya seperti program pendidikan dan pelatihan (diklat) yang menekankan pentingnya integritas. Materi ini ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD. Dengan memahami risiko yang terkait dengan korupsi, diharapkan para pemimpin bisa menerapkan perilaku yang sehat dalam pemerintahan.
Menyampaikan pandangan serupa, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menyebut bahwa integritas pemimpin tidak terlepas dari kejujuran dan konsistensi dalam menjalankan tugas. Ia mengkritik kepala daerah yang tertangkap korupsi dengan alasan “tidak paham peraturan.” “Ketika seseorang menjadi kepala daerah dan tidak mau belajar, artinya ia tidak bertanggung jawab pada diri sendiri. Harusnya ia jujur dan sejak awal menyatakan ketidakyakinan dalam mengemban amanah,” tegas Mahendra.
“Ketika seseorang menjadi kepala daerah dan tidak mau belajar, artinya ia tidak bertanggung jawab pada diri sendiri. Harusnya ia jujur dan sejak awal menyatakan ketidakyakinan dalam mengemban amanah,” tegas Mahendra.
Sementara itu, Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, menyampaikan keprihatinan terhadap kejadian beberapa kepala daerah yang terjaring OTT. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif seluruh pihak, termasuk masyarakat. “Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diumumkan tidak hanya menyentak KPK, tapi juga seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia. Mereka harus menyadari tanggung jawabnya,” jelas Wawan.
“Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diumumkan tidak hanya menyentak KPK, tapi juga seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia. Mereka harus menyadari tanggung jawabnya,” jelas Wawan.