Latest Program: Gubernur Jatim tunjuk Plt Kadis ESDM usai penetapan tersangka

Gubernur Jatim Tunjuk Plt Kadis ESDM Usai Penetapan Tersangka

Surabaya

Setelah status tersangka diberikan kepada pejabat sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan MHD Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tindakan ini bertujuan memastikan layanan publik tetap optimal. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Nomor 800/2506/204.4/2026, yang dikeluarkan pada 17 April 2026.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan Kepala Dinas ESDM, Aris Mukiyono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar terkait perizinan pertambangan dan air tanah. Dua pegawai negeri sipil (PNS) lainnya juga terlibat dalam penyelidikan tersebut. “Kita menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum (APH). Karena proses ini sedang berjalan, kita menghormati proses tersebut,” kata Khofifah dalam pernyataannya di Surabaya, Sabtu.

“Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM,” tambahnya.

Khofifah menjelaskan langkah ini sebagai upaya administratif untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan layanan di sektor strategis. “Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Beliau juga mengingatkan jajaran perangkat daerah untuk mematuhi aturan perundang-undangan dan menjaga profesionalisme. “Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, transparan, serta sesuai ketentuan,” tegas Khofifah. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas penetapan tersangka yang memengaruhi fungsi dinas tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *