Solution For: Viral buntut tumpukan sampah, LH pasang spanduk di Pasar Kopro

Viral buntut tumpukan sampah, LH pasang spanduk di Pasar Kopro

Penjelasan dan tindakan pihak Sudin LH

Jakarta – Setelah lokasi Pasar Kopro di Grogol Petamburan, Jakarta Barat menjadi sorotan publik karena tumpukan sampah yang mengganggu, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakbar memasang spanduk peringatan di area luar pasar. Tindakan ini dilakukan setelah masalah sampah sempat menyebar melalui media sosial.

“Larangan membuang sampah secara bebas serta membakar sampah di tempat tidak terencana. Bagi yang melanggar, denda hingga Rp500.000 akan dikenakan,”

Spanduk tersebut mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Petugas Sudin LH telah membersihkan area yang sebelumnya dipenuhi sampah, sehingga kini tampak lebih rapi. Sebuah truk besar sedang berada di lokasi, siap mengangkut sampah ke TPST Bantar Gebang. Dua petugas kebersihan juga terlibat dalam proses pengangkutan dari gerobak ke kendaraan tersebut.

Penggunaan area sebagai transit sampah

Area Pasar Kopro tidak hanya sebagai tempat pembuangan sementara (LPS), tetapi juga sebagai jalur transit gerobak sampah keliling. Sampah rumah tangga yang terkumpul di sana kemudian diangkut ke truk untuk dibawa ke TPST Bantar Gebang di malam hari.

Komentar pedagang sekitar

Firdan (40), seorang penjual makanan dekat pasar, menyampaikan rasa lega setelah sampah di sekitar tempatnya berjualan berhasil dibersihkan. Sebelumnya, kondisi tersebut membuat banyak pelanggan terganggu. “Namanya jualan makanan, kalau sebelahnya sampah numpuk terus bau, pasti orang enggak nyaman dan takut muntah,” ujarnya.

“Semoga setelah ini enggak begitu lagi deh. Pembuangan sampah yang bau sedikit sih masih wajar, tapi kalau numpuk kayak kemarin, enggak enak juga. Biar kita dagangnya juga nyaman,”

Firdan berharap masalah serupa tidak terulang, agar aktivitas warga sekitar tidak terganggu lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *