Special Plan: BNPP percepat penataan ruang eks OBP di Simantipal-Pulau Sebatik
BNPP Percepat Penataan Ruang Eks OBP di Simantipal-Pulau Sebatik
Forum Diskusi untuk Percepatan Penataan Ruang
Jakarta – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat proses penataan ruang di kawasan eks Outstanding Boundary Problem (OBP) di wilayah Simantipal, Pulau Sebatik, serta segmen Sungai Sinapad, Kalimantan Utara. Diskusi ini diadakan dalam forum “Perencanaan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara” yang digelar pada Kamis (16/4).
“Forum lintas kementerian/lembaga ini bertujuan mempercepat kesepakatan penataan ruang serta penanganan dampak sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Nunukan,” kata Ismawan Harijono, Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP.
Latar Belakang dan Kebutuhan Penataan
Forum tersebut berfungsi sebagai ruang koordinasi untuk menyamakan pandangan, menggabungkan kebijakan, serta mengumpulkan masukan berdasarkan data. Tujuannya adalah menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi, hingga tingkat kabupaten/kota, terutama di area eks OBP yang statusnya masih diperdebatkan.
OBP merupakan istilah untuk wilayah perbatasan negara yang belum disepakati secara final oleh negara-negara tetangga. Ismawan menjelaskan bahwa Pulau Sebatik dan Simantipal menjadi fokus utama karena perubahan batas wilayah langsung memengaruhi luas dan penggunaan lahan.
Pengaruh Perubahan Wilayah Batas
Dalam kawasan Pulau Sebatik, perubahan luas wilayah mengakibatkan dampak pada 64 bidang lahan yang dimiliki masyarakat dan pemerintah, dengan total sekitar 4.971 hektare. Sementara lahan milik perusahaan, individu, serta pihak kerajaan seluas 127.336 hektare tetap berstatus tanah negara dan memerlukan kejelasan pengelolaan.
“Kondisi ini menyebabkan berbagai masalah, seperti keamanan lahan, pencurian sawit, jalur ilegal lintas batas, serta ketidakjelasan status lahan yang diajukan desa ke pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Penguatan Pertahanan dan Keamanan
BNPP juga mendorong percepatan pembangunan pos pengamanan strategis seperti di Desa Aji Kuning, yang bertujuan meningkatkan pengawasan serta memperbaiki pelayanan publik. Selain itu, upaya memperkuat fungsi pertahanan melalui kawasan pertahanan, pembangunan pagar batas, serta penambahan Pos Pamtas terpadu untuk mengurangi aktivitas ilegal darat dan laut.
Pernyataan dari Pemerintah Daerah
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, menekankan bahwa kawasan perbatasan harus dipandang sebagai bagian dari kekayaan lokal, sekaligus menggabungkan kepentingan kedaulatan negara, pertahanan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Keterbatasan infrastruktur dan kelemahan sektor ekonomi dapat menjadi titik rawan munculnya masalah, seperti pergeseran batas, penyelundupan, dan kejahatan lintas negara,” tambah Robby.
Forum tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk mengarahkan pengembangan kawasan perbatasan ke arah yang lebih harmonis. BNPP terus berupaya menyelesaikan skema ganti untung sekitar 778 hektare lahan terdampak melalui infrastruktur di Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.