What Happened During: PP Tunas tekan pergerakan daring pemicu TPPO anak di Kaltim
PP Tunas tekan pergerakan daring pemicu TPPO anak di Kaltim
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yakin bahwa penerapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak bisa menjadi solusi untuk mengurangi dampak kegiatan online yang memicu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur di wilayah tersebut.
Kebijakan PP untuk Mengurangi Daring di Kaltim
Kholid Budhaeri, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kaltim, mengatakan tren pelecehan melalui media daring semakin meningkat, tetapi kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi dan menghilangkan kasus terkait anak dalam lingkungan digital.
Tren pelecehan melalui media daring semakin meningkat, tetapi kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi dan menghilangkan kasus terkait anak dalam lingkungan digital,” ujar Kholid Budhaeri, Kepala UPT PPA Kaltim.
Tren TPPO Sasaran Anak di Kalimantan Timur
Menurut data UPTD PPA Kaltim, selama tahun lalu, jumlah kasus TPPO anak yang ditangani mencapai lebih dari enam. Lebih dari separuh korban eksploitasi berasal dari luar daerah, dibawa secara ilegal ke Kaltim dengan komunikasi terselubung melalui platform daring.
Sebagian besar korban eksploitasi yang diselamatkan dan ditangani di wilayah Kaltim ternyata justru didatangkan secara ilegal dari luar daerah, dengan komunikasi terselubung secara daring,” jelas Kholid.
Langkah Lintas Sektor untuk Anak
Untuk mengatasi ancaman ini, PPA terus mendorong berbagai upaya lintas sektor demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Upaya ini mencakup kerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk meningkatkan fasilitas ruang publik bermain anak, pojok baca, serta tempat penampungan.
Ruang digital yang rawan disalahgunakan memudahkan anak-anak menjadi korban eksploitasi,” tambah Kholid.
Kasus Eksploitasi di Kafe dan IKN
Kholid juga menyebutkan pengalaman penanganan kasus lintas wilayah yang terungkap lewat operasi gabungan di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), di mana empat korban dari Sulawesi Tenggara berhasil diselamatkan. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah temuan operasi Kepolisian Daerah di sebuah kafe yang terlibat dalam eksploitasi anak sebagai pemandu lagu.
“Para pelaku kejahatan ini umumnya beraksi menggunakan modus penipuan daring dengan menawarkan janji pekerjaan yang tidak sesuai kenyataan,” terang Kholid.